News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Eks GM Antam Abdul Hadi Disebut Perintahkan Anak Buah Tambah Alokasi Emas Untuk Crazy Rich Budi Said

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Orang Saksi Dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Sidang lanjutan kasus korupsi jual beli emas dengan terdakwa crazy rich Surabaya Budi Said dan mantan General Manager PT Antam Tbk, Abdul Hadi Avicena di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks General Manager PT Antam Tbk sekaligus terdakwa kasus korupsi jual beli emas, Abdul Hadi Avicena disebut memerintahkan bawahannya untuk menambah alokasi emas untuk crazy rich Surabaya, Budi Said.

Informasi itu diungkapkan mantan Trading Asisten Manager Unit Pengelolaan Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Nur Prahesti Waluyo alias Yuki.

Adapun Yuki dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi jual beli emas Antam dengan terdakwa Budi Said dan Abdul Hadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Fakta terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal rencana pembelian emas 100 kilogram dari broker Eksi Anggraeni dan Budi Said pada November 2018.

Mendengar pertanyaan jaksa, Yuki menjelaskan setelah adanya rencana itu, dirinya langsung melapor kepada atasannya, Yudhi Hermansyah selaku Manager Trading UBPP LM PT Antam.

Ia menyampaikan kepada adasannya ada konsumen dari Surabaya mau membeli 100 kilogram emas per pekan.

Baca juga: Saksi Ungkap Tak Ada Kelebihan Bayar Dalam Transaksi Jual Beli Emas Crazy Rich Budi Said di PT Antam

"Ini kira-kira mau disanggupinnya seperti apa. Cuman pak Yudhi kasih arahan, kita coba dulu 30 kilogram per pekan," kata Yuki menirukan percakapannya dengan Yudhi.

Yuki juga menjelaskan, pengiriman emas itu dialokasikan untuk Budi Said sebagai konsumen di Butik BELM Surabaya 01.

Terkait permintaan emas, Yuki mengaku telah melaporkan hal tersebut ke atasannya yang lain yakni Yosep Purnama selaku Vice Precious Metal Sales and Marketing PT Antam dan mendapat persetujuan.

Yuki menjelaskan, instruksi Abdul Hadi bermula ketika ada keluhan yang dilontarkan Eksi terkait jumlah pengiriman emas.

Baca juga: Sidang Crazy Rich Budi Said, Saksi Sebut Antam Alami Selisih Stok Emas 152 Kilogram Pada 2018

Saat itu Eksi kata Yuki menyampaikan protes ke Manager Retail BELM Surabaya 01 Nuning dan Abdul Hadi secara langsung.

Informasi keluhan Eksi itu dirinya ketahui langsung dari Nuning dan Abdul Hadi.

"Komplain katanya barang yang mereka terima itu kurang banyak gitu kan. (Komplain) ke Bu Nuning sama ke Pak Hadi langsung," jelas Yuki.

Kemudian setelah adanya komplain tersebut, Abdul Hadi kata Yuki langsung memerintahkannya untuk menambah alokasi emas untuk Budi Said melalui Eksi.

Alasan Abdul Hadi kala itu, sebab pengiriman emas tersebut sebagai upaya PT Antam untuk menutupi target yang dipasang oleh perusahaan.

"Kemudian atas komplain tersebut gimana instruksi lanjut dari Pak GM?," tanya Jaksa.

"Jadi coba ini maksudnya dijaga komunikasinya, kemudian barangnya kalau bisa di tambah lah. Karena kan pada saat itu kita juga barangnya terbatas memenuhi kebutuhan untuk penyerahan utang utang penyerahan pada saat itu juga banyak, jadi harus dibagi gitu. Kalau bisa dialokasikan lebih banyak karena dia berkontribusi untuk pencapaian target kita seperti itu," ucap Yuki tirukan perintah Abdul Hadi.

"Itu perintah langsung ya?" tanya Jaksa.

"Dia menyampaikan kepada saya seperti itu," kata Yuki.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung sebelumnya mendakwa Crazy Rich Surabaya, Budi Said atas dugaan korupsi pembelian emas PT Antam sebanyak 7 ton lebih.

Atas perbuatannya, Budi Said dalam perkara ini dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini