News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cuti Massal Hakim

Prabowo Menelepon Dasco saat Audiensi DPR: Janji Naikkan Gaji Hakim, Disambut Tepuk Tangan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).?Menteri Pertahanan (Menhan) RI yang juga presiden terpilih Prabowo Subianto?menghadiri rapat kerja yang beragendakan pembicaraan tingkat I terhadap 5 RUU kerjasama bidang pertahanan. Prabowo menelepon Dasco saat audiensi antara hakim dan DPR. Dia menyebut bakal menaikan gaji hakim saat resmi memerintah sebagai Presiden. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto menelepon pimpinan DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat audiensi antara perwakilan hakim dengan DPR terkait tuntutan kenaikan gaji di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Dalam pernyataannya, Prabowo mengaku telah menaruh perhatian terhadap nasib para hakim di Indonesia.

Dia menegaskan kesejahteraan seluruh hakim harus diperbaiki dan dijamin demi bisa menjalankan tugasnya sebagai pengadil dengan baik.

"Saudara bisa mempelajari rekam jejak ucapan saya, bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas hidupnya dan harus dijamin supaya para hakim itu mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaiknya," kata Prabowo, dikutip dari YouTube Parlemen TV.

Sebagai Presiden terpilih, Prabowo bakal menaikan gaji para hakim ketika sudah resmi dilantik dan memerintah.

Pada kesempatan yang sama, para perwakilan hakim yang hadir audiensi pun berdiri dan bertepuk tangan setelah mendengar janji dari Prabowo tersebut.

Prabowo menegaskan pernyataannya tersebut bukan sekedar janji saja tetapi dipastikan akan dilakukan.

"Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai. Jadi, saya nggak perlu janji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya," ujarnya.

"Jadi saya minta para hakim, sabar sebentar. Begitu saya memang menerima estafet dan mandat dan menjalankan, saya bakal memperhatikan para hakim," sambung Prabowo.

Baca juga: Kisah Hakim saat Audiensi dengan DPR: Gaji Tak Dilandasi Hukum, Hakim Cerai Imbas Masalah Ekonomi

Prabowo mengungkapkan kenaikan gaji para hakim ini semata-mata demi memberantas korupsi di bidang peradilan di Indonesia.

Selain itu, sambungnya, naiknya gaji perlu dilakukan agar martabat para hakim meningkat.

"Para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara, penghasilan yang memadai sehingga dia memiliki harga diri yang sangat tinggi.

"Dan dia tidak perlu mencari tambahan, itulah tekad saya dan keyakinan saya," tegas Prabowo.

Prabowo pun meminta bantuan dari berbagai pihak agar kenaikan gaji para hakim ini segera terealisasi.

Salah satu bantuan yang diminta Prabowo adalah para konglomerat untuk membayar pajak secara tepat waktu.

"Kita harus bahu-membahu, yang kuat bantu yang lemah, yang lemah kita harus bersatu. Jadi negara kita sama-sama akan bangkit dan sama-sama akan makmur," tuturnya.

Pada akhir pernyataanya, Prabowo berharap bisa bertemu dengan para hakim agar bisa mendengar aspirasi langsung.

Kisah saat Audiensi di DPR: Sebut Gaji Tak Berlandaskan Hukum, Ada Hakim sampai Cerai karena Ekonomi

Sebelum Prabowo berbicara, perwakilan hakim pun diberi kesempatan untuk memberikan pernyataannya.

Salah satu hakim Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pandan, Yusrandi Pandi mengungkapkan audiensi dengan DPR adalah jalan terakhir yang harus ditempuh .

Sebelumnya, kata Pandi, pihaknya telah berdiskusi dengan para stakeholder terkait masalah gaji, tetapi tidak membuahkan hasil.

"Kami di sini datang menunggu (kenaikan gaji -red) 12 tahun, kami di sini sudah menunggu enam tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami, pak."

"Kami sudah menunggu, kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada stakeholder tentang masalah ini," ujarnya.

Pandi menuturkan, selama ini, para hakim digaji tanpa landasan hukum yang jelas.

Dua perwakilan hakim yaitu hakim Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pandan, Yusrandi Pandi dan hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso saat beraudiensi dengan pimpinan DPR terkait tuntutan kenaikan gaji di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10/2024). (YouTube TV Parlemen)

Padahal, sambungnya, hakim selalu membuat keputusan hukum yang juga berlandaskan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami hakim, kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi, gaji kami tanpa dasar hukum," ujar Pandi.

Pandi menjelaskan, selama 12 tahun, gaji para hakim di Indonesia tidak disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terjadi.

Selain itu, sambungnya, dalam rentang waktu enam tahun, hakim digaji tanpa adanya landasan hukum.

Dengan kondisi semacam ini, Pandi menyebut para hakim merasa kecewa.

"Selama lima tahun, kami makan apa. Ini kekecewaan kami," tegasnya.

Pandi juga mengungkapkan kekecewaan para hakim bahkan sampai berujung rencana mundur sebagai hakim buntut tidak kunjung naiknya gaji.

"Sudah ada pembahasan di grup kalau kami akan mundur dari hakim, itu sudah ada. Lalu bangsa ini mau bagaimana?" ujarnya dengan keras di depan pimpinan DPR.

Selanjutnya, hakim lain yaitu hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Aji Prakoso menceritakan kondisi salah satu rekannya bernama Erfan yang merupakan hakim di Kepulauan Buru, Maluku buntut gaji yang tak kunjung naik.

Baca juga: Hakim Perjuangkan Kesejahteraan, Ada yang Rogoh Kocek Pribadi dan Korbankan Cuti Lebaran

Dia menyebut Erfan dan keluarganya harus menunggu 3-4 tahun untuk pulang kampung ke Gresik, Jawa Timur lantaran tidak memiliki cukup biaya.

 "Ada rekan saya Erfan, ada di Kepulauan Buru, Maluku, home base-nya ada di Gresik, Jawa Timur. Dengan membawa istri dan dua anak untuk pulang kampung saja, harus menahan diri 3-4 tahun," cerita Aji sambil suaranya bergetar.

Selanjutnya, Aji juga menceritakan kisahnya saat tidak bisa kembali ke kampung halamannya ketika mertuanya meninggal dunia di Denpasar.

Hal ini buntut dari ketidakmampuan dirinya untuk membayar tiket pulang.

Dia mengungkapkan kisahnya tersebut tidak hanya dialami olehnya, tetapi juga rekan sesama hakim lainnya.

Bahkan, Aji mengungkapkan ada hakim yang harus bercerai lantaran permasalahan ekonomi.

"Ini tidak sedikit yang dirasakan rekan-rekan hakim. Tidak sedikit yang harus berpisah, akhirnya bercerai dengan pasangannya karena persoalan ekonomi ini," katanya.

Di sisi lain, Aji mengakui bahwa kondisi ekonomi masyarakat Indonesia juga tengah tidak baik-baik saja.

Namun, dia menegaskan tuntutan para hakim agar ada kenaikan gaji bukan dalam rangka untuk memperkaya diri.

"Kami tidak minta kaya raya, tidak. Bahkan dari naskah kebijakan yang kami ajukan, draf perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, kami hanya meminta besaran kenaikan (gaji) 142 persen."

"Tidak ada setengahnya dari 300 persen kenaikan gaji dari pegawai Kementerian Keuangan," tegas Aji.

Aji juga mengungkapkan tuntutan ini lantaran adanya ancaman keamanan para hakim dan keluarganya.

Hal tersebut, imbuhnya, turut dialaminya saat akan memutus vonis suatu perkara pembunuhan.

Dia mengatakan rumahnya kerap didatangi orang sehingga membuat keluarganya ketakutan.

"Saya pernah menangani perkara pembunuhan, bolak-balik rumah diintai. Posisi saya harus menginap di kantor karena harus men-draf putusan."

"Istri dan tiga anak kecil, tidak punya ART karena keterbatasan ekonomi menyampaikan 'yah, rumah bolak-balik didatangi orang, dan digedor," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini