TRIBUNNEWS.COM - Para hakim mengutarakan kisah yang dialami buntut tidak naiknya gaji selama 12 tahun saat audiensi dengan pimpinan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (8/10/2024).
Salah satu hakim Pengadilan Agama (PA) Tanjung Pandan, Yusrandi Pandi mengungkapkan audiensi dengan DPR adalah jalan terakhir yang harus ditempuh
Sebelumnya, kata Pandi, pihaknya telah berdiskusi dengan para stakeholder terkait masalah gaji, tetapi tidak membuahkan hasil.
"Kami di sini datang menunggu (kenaikan gaji -red) 12 tahun, kami di sini sudah menunggu enam tahun. Kami datang ke sini adalah jalan terakhir kami, pak."
"Kami sudah menunggu, kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan kepada stakeholder tentang masalah ini," ujarnya dikutip dari YouTube Parlemen TV.
Pandi menuturkan, selama ini, para hakim digaji tanpa landasan hukum yang jelas.
Padahal, sambungnya, hakim selalu membuat keputusan hukum yang juga berlandaskan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami hakim, kami berjibaku dengan hukum. Putusan kami mengandung hukum dan menjadi hukum. Tapi, gaji kami tanpa dasar hukum," ujar Pandi.
Pandi menjelaskan, selama 12 tahun, gaji para hakim di Indonesia tidak disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terjadi.
Baca juga: Hakim Mogok Kerja, Jokowi Sebut Kenaikan Tunjangan Masih Proses Penghitungan
Selain itu, sambungnya, dalam rentang waktu enam tahun, hakim digaji tanpa adanya landasan hukum.
Dengan kondisi semacam ini, Pandi menyebut para hakim merasa kecewa.
"Selama lima tahun, kami makan apa. Ini kekecewaan kami," tegasnya.
Pandi juga mengungkapkan kekecewaan para hakim bahkan sampai berujung rencana mundur sebagai hakim buntut tidak kunjung naiknya gaji.
"Sudah ada pembahasan di grup kalau kami akan mundur dari hakim, itu sudah ada. Lalu bangsa ini mau bagaimana?" ujarnya dengan keras di depan pimpinan DPR.