TRIBUNNEWS.COM - Pengamat militer sekaligus co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai penggunaan seragam TNI lengkap oleh pesohor Raffi Ahmad saat menghadiri peringatan HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/10/2024) lalu, tidak melanggar aturan.
Mulanya, Khairul mengungkapkan, umumnya, warga sipil memang dilarang untuk menggunakan atribut TNI jika tidak memiliki izin.
"Untuk kasus Raffi Ahmad yang mengenakan seragam TNI, memang benar bahwa pada umumnya warga sipil dilarang mengenakan atribut atau seragam militer tanpa izin atau untuk keperluan yang tidak sah," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (9/10/2024).
Namun, Khairul mengatakan jika konteksnya seperti yang dilakukan Raffi Ahmad, maka hal tersebut adalah pengecualian.
Dia mengatakan warga sipil bisa memakai atribut militer jika sudah ada izin dan untuk keperluan tertentu.
"Dalam konteks peringatan resmi seperti HUT TNI kemarin, bisa saja memang ada kebijakan pengecualian yang memungkinkan warga sipil mengenakan atribut militer sebagai bagian dari perayaan, promosi, atau propaganda tertentu, tentunya dengan seizin pimpinan TNI," jelasnya.
Menurutnya, dalam konteks penggunaan atribut militer oleh Raffi Ahmad, Khairul menilai sudah diizinkan oleh pimpinan TNI.
Dia pun menyatakan dipakainya seragam militer oleh Raffi Ahmad hanya dilakukan dalam acara terbatas seperti perayaan HUT TNI.
Khairul mengungkapkan hal itu sama halnya ketika pihak rumah produksi ingin memakai atribut militer untuk kebutuhan pembuatan film atau pertunjukan hiburan lainnya.
"Ini sama halnya dengan penggunaan seragam, atribut, atau fasilitas TNI dalam pembuatan film atau sebuah pertunjukan hiburan," jelasnya.
Kendati demikian, Khairul meminta Mabes TNI untuk memperingatkan figur publik seperti Raffi Ahmad agar tidak melakukan penyalahgunaan terkait diperbolehkannya memakai atribut militer.
Baca juga: DPR Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam Tentara, Mabes TNI: Itu Cuma di Seremonial, Simbol Kebersamaan
Tak cuma itu, dia juga berharap agar ada panduan khusus terkait izin warga sipil boleh menggunakan atribut militer agar tidak menghadirkan persepsi negatif di publik dan prajurit TNI sendiri.
"Karena bagaimanapun, atribut militer memiliki nilai kehormatan dan tanggung jawab tertentu," ujar Khairul.
Mabes TNI Sebut Tak Masalah
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, menegaskan pengenaan atribut dan seragam TNI oleh Raffi Ahmad adalah tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.