TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita muda berinisial AN.
Polisi membenarkan Ketua Umum Partai Garuda sempat dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AN membuat laporan pada Jumat (4/10/2024).
Tetapi, pada hari yang sama, korban mencabut laporannya.
“Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Reknata Ditreskrimum PMJ, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, 351 atau 352 KUHP,” kata Ade Ary.
Saat ditanya apakah terlapor Ketua Umum Partai Garuda, Ade Ary membenarkan.
“Iya benar (Ahmad Ridha Sabana) dan ini laporannya sudah dicabut tanggal 4 Oktober 2024,” tegasnya.
Adapun alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari dalam bentuk apapun.
“Alasan pencabutan karena sudah kami selesaikan secara kekeluargaan ya,” jelasnya.
Baca juga: Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua Umum Partai Garuda Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Profil Ahmad Ridha Sabana
Ahmad Ridha Sabana lahir di Banjarmasin, 22 Januari 1972.
Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Garuda.
Ahmad Ridha Sabana memimpin partai Garuda sejak mulai didirikan pada 2015, tepatnya 16 April 2015.
Ahmad Ridha Sabana dikenal sebagai pengusaha dan politikus Indonesia.
Sebelum mendirikan partai Garuda, ia terlebih dulu aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pusat.