News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Harvey Moeis Tak Pernah Cerita soal Kerja Sama dengan PT Timah, Sandra Dewi: Kalau Tahu Saya Larang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sandra Dewi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada momen menarik saat persidangan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). 

Momen itu terjadi saat saksi Sandra Dewi memanggil Harvey Moeis dengan panggilan sayang. 

Ia bersaksi di persidangan untuk terdakwa Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Keuangan PT RBT Reza Ardiansyah. 

"Saudara panggil terdakwa apa," tanya hakim Eko Aryanto di persidangan. 

Baca juga: Sambil Menangis, Sandra Dewi Bicara soal Tas Mewah dan Perhiasan, Tegaskan Punya Pendapatan Sendiri

"Sayang," jawab Sandra Dewi. 

"Bukan mamah atau mam," tanya hakim Eko. 

"Bukan Yang Mulia," jawab Dewi Sandra. 

Kemudian hakim Eko menanyakan bagaimana Harvey memanggil Sandra Dewi.  

"Sayang juga yang Mulia," jawab Sandra Dewi. 

Majelis hakim lalu merespon dengan perkataan "Keren, mantap deh love yah."

Sementara itu dalam persidangan artis Sandra Dewi mengatakan suaminya Harvey Moeis pernah datang ke Pangkalpinang untuk membantu Suparta dalam usaha tambang timah. 

"Saudara tahu, suami saudara terdakwa Harvey Moeis sering bepergian bersama Pak Suparta," tanya hakim Eko Aryanto di persidangan. 

"Tidak," jawab Sandra Dewi. 

Baca juga: Sandra Dewi Menangis Ceritakan Rekening Diblokir: Saya Pinjam Uang ke Orang Tua dan Adik Saya

Kemudian hakim Eko kembali menanyakan saat terdakwa pergi keluar kota apakah saksi Sandra Dewi ikut diajak.  

"Tidak Yang Mulia karena saya juga lebih sering keluar kota," jawab Sandra Dewi. 

Hakim Eko lalu menyatakan bahwa terdakwa Harvey Moeis kerap berkunjung ke Bangka Belitung. 

"Lebih sering ke Kalimantan Timur Yang Mulia. Tambang batu bara," jawab Sandra Dewi. 

Tapi waktu itu kata hakim, apakah terdakwa Harvey Moeis pernah pergi urusan timah ke Bangka Belitung. 

Artis Sandra Dewi bersama para saksi menghadiri sidang untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media saat memasuki ruang sidang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra Dewi. 

"Waktu itu terdakwa Harvey Moeis mengatakan kepada saudara pergi ke Pangkalpinang itu apakah dengan Pak Suparta," tanya hakim. 

"Tidak saya tidak bertanya Yang Mulia. Saya hanya tahunya suami saya datang ke Pangkapinang untuk membantu temannya Pak Suparta," jawab Sandra Dewi. 

"Kemudian temannya tadi usahanya timah disampaikan ya. Apakah disampaikan untuk membantu kerja sama BUMN." 

"Iya (usaha timah)," jawab Sandra Dewi. 

Baca juga: VIDEO Kala Sandra Dewi Pertahankan 2 Cincin Saat Semua Barang Mewah Disita: Ikatan dengan Harvey

Pinjam Uang

Sandra Dewi saat sidang juga mengatakan dirinya meminjamkan uang senilai Rp 10 miliar di 2019 untuk Suparta, kemudian uang tersebut dikembalikan di tahun 2021 beserta bunganya sebesar Rp 2,5 miliar. 

Mulanya jaksa di persidangan menanyakan soal pembelian tanah kavling di Senayan kepada Sandra Dewi. 

Sandra Dewi menerangkan pembelian tanah tersebut berasal dari uang yang ia pinjamkan oleh Suparta beserta bunganya.  

"Itu uang peminjaman yang saya berikan kepada Pak Suparta. Itu dikembalikan kepada Pak Harvey jadi saya minta uang itu dibayarkan untuk (pembelian) kavling," kata Sandra Dewi. 

"Yang pinjam siapa coba jelaskan," lanjut jaksa. 

Pada 5 Desember 2019 kata Sandra Dewi, suaminya Harvey Moeis meminta bantuan kepada dirinya. Bolehkan meminjam dana Rp 10 miliar untuk Suparta. 

"Saya bilang oke saya akan bantu dengan rekening Bank Mega saya. Yang 100 persen tidak ada aliran dana dari suami saya. Itu hasil kerja keras saya 100 persen kemudian saya cairkan deposito saya. Saya berikan peminjaman kepada Pak Suparta sebesar Rp 10 miliar," kata Sandra Dewi. 

Kemudian pada tahun 2021, lanjut Sandra Dewi dirinya dan adik-adiknya berinisiatif untuk berikan rumah untuk orang tua.  

"Yang dipinjamkan Rp 10 miliar. Yang dikembalikan berapa," tanya jaksa. 

Sandra Dewi kemudian mengatakan uang pinjaman tersebut dikembalikan beserta bunganya. 

"Beserta bunga 18 persen, Rp 2,5 miliar," jawab Sandra Dewi. 

Larangan Kerja Sama

Sandra Dewi juga mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Alasan Sandra melarang suaminya jalin kerja sama dengan perusahaan BUMN lantaran ia tak ingin Harvey Moeis berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pengakuan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menggali pengetahuan Sandra terkait keterlibatan Harvey bersama PT RBT dalam kerja sama bisnis timah di Bangka Belitung.

"Waktu itu pernah nggak pamit kepada saudara, terdakwa Harvey Moeis pamit untuk urusan timah di Bangka Belitung?," tanya Hakim.

"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra.

Terkait hal ini, Sandra Dewi mengaku mengetahui bahwa suaminya itu kerap membantu Suparta ketika berkegiatan di Pangkalpinang. 

Hanya saja Sandra menyebut tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan Harvey dengan Suparta di wilayah tersebut.

"Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkalpinang untuk membantu temannya, Pak Suparta," kata Sandra.

Lebih jauh ketika Hakim kembali mengulik pengetahuan Sandra apakah Harvey Moeis pernah menyampaikan padanya soal kerja sama dengan PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN.

Sandra mengatakan suaminya itu tidak pernah cerita perihal kerja sama dengan PT Timah. 

Kalaupun Harvey memberi tahu lanjut Sandra, dirinya akan melarang jika suaminya itu bekerjasama dengan perusahaan BUMN.

"Temannya kan tadi usahanya timah. Apakah terdakwa menyampaikan membantu tadi untuk kerja sama dengan BUMN?," tanya Hakim.

"Oh enggak cerita. Kalau saya tahu saya larang Yang Mulia," ucap Sandra.

Mendengar jawaban Sandra, Hakim pun merasa heran. Alhasil Hakim pun menanyakan apa alasan Sandra melarang suaminya jalin kerja sama dengan BUMN.

"Oke saya jelaskan kenapa saya melarang suami saya kerja sama dengan BUMN. Seperti yang saya ketahui, banyak teman-teman pengusaha saya yang menjadi supplier BUMN yang kerja sama dengan BUMN ujung-ujungnya berurusan dengan penegak hukum. Jadi menurut saya berisiko tinggi," jelas Sandra Dewi.

"Kalau dilakukan dengan benar kan tidak (berurusan dengan aparat penegak hukum)?," tanya Hakim.

"Betul, tapi berisiko tinggi karena badan usaha ini setahu saya kalau kita melakukan usaha ada untung ada rugi, tapi kan BUMN harus untung, jadi itu risikonya besar," pungkas Dewi Sandra.

Sita Emas

Sandra Dewi juga menyebut penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turut menyita emas batangan milik anaknya dimana barang itu hasil pemberian orang tuanya sebagai bentuk tradisi. 

Pernyataan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mengkonfirmasi Sandra perihal barang apa saja yang disita oleh penyidik, termasuk adanya emas batangan.

"Apakah ada emas batangan juga (yang disita)?," tanya Hakim Eko.

Sandra pun membenarkan terdapat emas batangan yang turut disita oleh penyidik Kejaksaan Agung. 

Padahal kata dia emas tersebut merupakan pemberian orang tuanya untuk anaknya yang paling besar dan tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat suaminya.

"Ada satu emas batangan kecil yang diberikan orang tua saya dan ini adalah tradisi Yang Mulia. Ketika anak pertama saya lahir orang tua saya memberikan emas. Ini adalah tradisi kami etnis Tionghoa ketika cucunya lahir, kakeknya, neneknya memberikan emas, dan itu yang disita Kejaksaan," jelas Sandra.

Selain emas batangan, sejatinya pada saat itu penyidik Kejaksaan juga hendak menyita cincin kawin milik Sandra dan Harvey. 

Namun kepada Hakim, Sandra menuturkan dirinya tegas menolak ketika penyidik hendak menyita cincin kawin tersebut.

"Cincin kawin dan pertunangan mau disita (Kejaksaan), saya enggak kasih," ungkap Sandra.

Perihal kasus ini Sandra juga membantah bahwa dirinya menerima aliran uang yang diberikan oleh Harvey Moies. 

Dirinya pun mengklaim sebagian harta yang dimilikinya merupakan hasil jerih payahnya selama ini sebagai seorang aktris.

"Di rekening Bank Mega ini 100 persen, hasil keringat saya dari tahun 2014 dan tidak pernah ada aliran dana atau transfer dari suami saya. Dan sudah saya buktikan di rekening koran," pungkas Dewi Sandra.

Harvey Moeis Menangis

Sementara itu terdakwa perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis ikut menangis saat mendengar suara istrinya Sandra Dewi bergetar ceritakan soal anak. 

Momen itu terjadi pada sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
 
Mulanya kuasa hukum Harvey Moeis, Junaedi menanyakan kepada Sandra Dewi soal kondisi anaknya setelah Harvey Moeis tak lagi di rumah setelah ditetapkan menjadi tersangka perkara timah. 

"Tahun berapa saudara menikah dengan Pak Harvey," tanya kuasa hukum di persidangan. 

"8 November 2016. Dalam perjalanan pernikahan tersebut dikaruniai dua orang anak," jawab Sandra Dewi. 

Sekarang Harvey, kata kuasa hukum tidak ada di rumah, anak-anak pernah tanya nggak kepada saudara, Papah (Harvey) kemana.  

"Nanya," kata Dewi Sandra kemudian suaranya terdengar bergetar. 

"Karena memang anak saya laki-laki, saya tidak selalu bisa main bersama. Jadi memang anak saya sangat dekat dengan suami saya," kata Sandra Dewi. 

"Anak saya selalu bertanya papah dimana kenapa tidak antar sekolah lagi. Saya bilang ke anak saya sedang wamil, jadi tidak bisa bertemu dahulu," lanjut Sandra Dewi sambil mengusap air matanya. 

"Saya bilang ke anak saya sedang wamil jadi tidak bisa bertemu dahulu," ucapnya. 

Mendengar jawaban tersebut, Harvey Moeis terlihat tak kuasa membendung air matanya. 

Harvey di persidangan terlihat membasuh dua matanya dengan tisu. (Tribun Network/fah/ham/mat/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini