News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Kata Yusril Ihza Mahendra, Zulkifli Hasan dan Abdul Mu'ti Usai Bertemu Prabowo Bahas Jabatan Menteri

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Advokat Yusril Ihza Mahendra usai bertemu dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024).

"Dan KPK itu tidak. Karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," kata dia.

Ia mengatakan pemecahan Kemenko Polhukam menjadi dua tersebut telah didiskusikan sejak lama.

Hal tersebut, kata dia, telah didiskusikan oleh tim.

Sehingga, kata dia, hari ini tidak ada diskusi soal itu.

Ia mengaku tugas tersebut bukanlah sesuatu yang baru untuknya.

Hal itu, kata dia, karena ia pernah menangani kementerian yang serupa.

"Jadi bidangnya sih tidak sama sekali baru," kata Menteri Hukum dan HAM periode 2001 - 2004 di bawah pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.

Ia mengaku sudah menandatangani pakta integritas dan surat kesediaan yang disodorkan Prabowo beberapa waktu lalu.

Sehingga, kata dia, hari ini hanya dipanggil dan secara resmi diberitahu oleh Prabowo untuk memiliki tugas dan tanggung jawab yang baru.

Sementara itu, Zulkifli Hasan, mengatakan dalam pertemuan dengan Prabowo di dalam dirinya diminta Prabowo untuk membantu tugas Presiden dalam pemerintahan ke depan.

Namun demikian, ia belum mengetahui lebih rinci soal tugas tersebut.

"Ya paling tidak, Pak Prabowo kan sudah lama ini, ingin kita tidak punya waktu yang panjang. Waktunya pendek kan agar kita swasembada pangan, agar kita bisa jadi negara maju sekurang-kurangnya 2045," kata dia.

"Bidangnya nanti yang Bapak Prabowo yang akan menyampaikan," sambung dia.

Baca juga: Tito Karnavian Dipercaya jadi Menteri Prabowo usai Bertemu di Kertanegara, Jadi Mendagri Lagi?

Sedangkan Abdul Mu'ti mengatakan dalam pertemuan tersebut Prabowo memberi amanah kepadanya untuk memimpin kementerian pendidikan dasar dan menengah. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini