Harta Kekayaan
Berikut daftar harta kekayaan Ribka Haluk yang dilaporkannya kepada KPK pada 22 Februari 2022/Periode - 2021, yang dilansir Tribunnews dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id.
Ribka Haluk diketahui memiliki harta kekayaan berupa tanag dan bagunan di Kota Jayapura senilai Rp 250 juta.
Tak hanya itu Ribka Haluk juga memiliki harta berupa dua bidang tanah dan bagunan yang diperolehnya dari warisan.
Kedua bidang tanah dan bagunan tersebut sama-sama senilai Rp 1 miliar dan tersebar di wilayah Kota Jayapura dan Kota Jawawijaya.
Selain harta berupa tanah dan bangunan, Ribka memiliki harta berupa motor senilai Rp 13 juta.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 80 juta dan harta kas atau setara kas senilai Rp 50 juta.
Namun Ribka juga memiliki hutang sebanyak Rp 100.090.272, sehingga total kekayaan Ribka menjadi Rp 2.292.909.728. (*)