Adapun 7 Satker tersebut di antaranya Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.
Atas penganugerahan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi.
Menurut dia, pemberian tanda kehormatan Nugraha Sakanti menjadi amanah bagi Polri untuk bekerja lebih baik.
"Penganugerahan yang diberikan Bapak Presiden kepada kita ini sekaligus menjadi amanah dari Bapak Presiden agar kami semua ke depan bekerja dengan lebih baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan dan amanah rakyat," kata Kapolri.
Kapolri pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajarannya hingga meraih penghargaan Nugraha Sakanti.
Dia berharap penghargaan ini bisa menjadi tambahan motivasi bagi anggotanya untuk meningkatkan kinerja.
"Kami harapkan ini menjadi semangat, ini menjadi motivasi kita untuk bekerja, serta mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa, dan negara," ucap dia.
Diketahui, dalam kesempatan yang sama Presiden Jokowi dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana.
Medali tersebut merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik.
Selain itu, Presiden juga dinobatkan sebagai warga kehormatan Brimob.
Baca juga: Momen Penerjun Polri Bentangkan Poster Foto Jokowi dan Prabowo di Langit Mako Brimob Depok
Penobatan tersebut didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.