News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MA Harus Menjadi Lokomotif Semangat Baru Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta.

Demikian pula adanya pertentangan PKPU yang diajukan sebagai dalil lain, menurut Greafik sangat lemah. Karena, majelis hakim tidak terikat dengan perkara sebelumnya.

Selanjutnya, Greafik meyakini bahwa keterangan ahli yang dihadirkan pemohon tidak cukup membuktikan kekhilafan yang nyata dalam putusan korupsi Mardani H Maming.

Sehingga, pihaknya meminta agar putusan PK yang diajukan Mardani H Maming justru menguatkan putusan sebelumnya yaitu penjara 12 tahun, serta uang pengganti kerugian negara Rp110 miliar.

“Kami meminta Mahkamah Agung RI yang memeriksanya dan mengadili perkara PK untuk menguatkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi, dan menolak permohonan PK yang diajukan oleh pemohon,” kata Greafik.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini