News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Bima Arya Akui Gemuknya Kabinet Prabowo-Gibran karena Akomodasi Semua Pihak

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto usai mengikuti pembekalan di kediaman Prabowo Subianto, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto mengakui kabinet era pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka adalah kabinet yang berusaha mengakomodasi semua pihak.

Meski gemuk, setiap sosok yang masuk ke kabinet Prabowo dibekali dengan pemahaman yang sama agar satu frekuensi.

Baca juga: Lodewijk Ungkap Elite Golkar Ace Hasan Ikuti Pembekalan Kabinet Prabowo di Hambalang Hari Ini

Hal itu disampaikan Bima usai mengikuti pembekalan selama 8 jam di kediaman Prabowo Subianto, Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024) malam.

"Makanya kalau orang bilang ini kabinet gemuk, ya memang ini adalah kabinet yang berusaha mengakomodasi semua, yang penting sekarang kan strukturnya fungsinya koordinasinya, kolaborasinya, itu bisa dilakukan dengan baik," kata Bima.

Penyamaan frekuensi itu dilakukan dengan kegiatan pembekalan dari Prabowo dan pemateri selama dua hari.

Eks Walikota Bogor ini juga mengatakan penyamaan frekuensi jadi bagian dari persiapan sistematis terstruktur yang matang, mengingat setiap sosok punya latar belakang berbeda, mulai dari aktivis, politisi, akademisi hingga budayawan.

"Kita melihat begitu, ini persiapannya sistematis terstruktur matang dan yang paling penting adalah menyamakan frekuensi dari latar berlakang yang berbeda tadi. Jadi frekuensi kita disamakan dengan latarbelakang berbeda paham apa yang ditargetkan tadi," ungkapnya.

Sebelumnya memang berembus wacana penambahan jumlah kementerian dan pembentukan lembaga/badan di era pemerintahan Prabowo - Gibran. 

Baca juga: Budi Arie Setiadi, sang Menkominfo yang Akan Dapat Jatah Menteri Koperasi dalam Kabinet Prabowo

Hal ini diperkuat dengan terbitnya Undang-undang tentang Kementerian Negara yang telah direvisi Presiden Joko Widodo melalui pengesahan UU 61/2024 tentang Kementerian Negara. UU ini berlaku sejak diundangkan yakni 15 Oktober 2024.

Ada penambahan Pasal 6A yang memungkinkan pembentukan kementerian baru didasarkan pada sub-urusan pemerintahan.

Kemudian ada tambahan Pasal 9A yang memberi wewenang bagi presiden mengubah unsur organisasi kementerian sesuai kebutuhan.

Pasal 15 juga diubah dari sebelumnya menetapkan batasan jumlah kementerian, sekarang jadi lebih fleksibel sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini