News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alumni UI Buat Petisi Keberatan Bahlil Dapat Gelar Doktor dalam Waktu Kurang Dua Tahun

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat sidang terbuka promosi doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI, Depok pada Rabu (16/10/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah petisi dibuat untuk menolak gelar doktor yang disematkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia Bahlil Lahadalia.

Mengutip laman change.org, tertulis bahwa alumni Universitas Indonesia (UI) menduga ada praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi S3 Ketua Umum Partai Golkar itu.

Petisi itu bertajuk, Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik.

"Kami para alumni Universitas Indonesia merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi saudara Bahlil lahadalia," tulis keterangan yamg dikutip Jumat (18/10/2024).

Studi Bahlil untuk meraih S3 dianggap sangat singkat dan mudah dalam meraih gelar doktor tanpa melalui proses penelitian yang mendalam dan memenuhi standar akademik yang ketat, telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri.

"Menurut kami komersialisasi gelar doktor, seperti penurunan kualitas penelitian, devaluasi gelar doktor di mata masyarakat internasional, dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalani proses yang sama," lanjut keterangan itu.

Pihaknya pun mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral saudara Bahlil lahadalia

Mencabut gelar doktor bilamana proses pemberian gelar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proses penyelesaian studi doktoral oleh lembaga akreditasi dan pihak terkait lainnya.

Serta, meminta Rektorat Universitas Indonesia untuk mempublikasikan secara transparan seluruh informasi terkait persyaratan, prosedur, dan biaya yang terkait dengan proses penyelesaian studi doktoral saudara Bahlil lahadalia.

Kata UI

Saat dimintai penjelasan terkait singkatnya masa studi Bahlil, Kepala Biro Humas dan KIP UI Dra. Amelita Lusia, M.Si., CPR mengatakan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai mahasiswa doktor pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.

Ia menyebut, masa tempuh studi yang dijalani Bahlil sudah sesuai dengan prosedur.

Hal ini merujuk pada Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI pada pasal 14 yang menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini