TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan bocoran adanya dua kementerian baru di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Dua kementerian itu adalah Kementerian HAM dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi.
Hal itu diungkapkan Dasco dalam audiensi perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Trisakti.
Menurut Dasco, dua kementerian baru itu dibentuk sebagai upaya pemerintah dalam mengoptimalkan kebijakan.
“Pemerintah saat ini tengah berupaya mengoptimalkan kebijakan."
"Termasuk melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi,” kata Dasco dilansir Kompas.com, Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut Dasco menyebut, pembentukan kementerian baru ini juga demi merespons kritik perwakilan mahasiswa terhadap beberapa kebijakan pemerintah.
Di antaranya terkait kondisi perekonomian masyarakat serta lapangan pekerjaan.
Diharapkan Kementerian HAM dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi ini bisa menjawab berbagai permasalahan terkait HAM dan perkembangan teknologi.
“Kedua kementerian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia."
"Serta menjawab berbagai persoalan terkait HAM dan perkembangan teknologi,” terang Dasco.
Baca juga: Gladi Kotor Sidang Pelantikan Prabowo-Gibran di Gedung MPR RI, Paspampres Berjaga di Sejumlah Titik
Kemenko Polhukam akan Dipecah
Advokat Yusril Ihza Mahendra mendatangi kediaman Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024).
Usai pertemuan, Yusril mengatakan bertemu dengan Prabowo tidak sampai tiga menit.
Ia menduga karena keduanya telah mengenal sejak lama.
"Tadi beliau mengatakan, Pak Yusril kita nggak ngomong panjang-panjang lagi, kan kita sudah kenal puluhan tahun yang lalu. Iya Pak, saya bilang," kata Yusril usai pertemuan.
"Terima kasih kesediaan Pak Yusril untuk membantu saya. Saya bilang, ya insya Allah Pak, saya tetap membantu Pak Prabowo," sambung dia.
Yusril mengatakan bidang yang ditugaskan Prabowo adalah bidang hukum dan hak asasi manusia.
Ia mengatakan dalam pemerintahan Prabowo ke depan, Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua yakni Kemenko Politik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.
Kemenko Hukum dan HAM, kata dia, di antaranya akan mengkoordinir Kemenkumham.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM tapi juga ada kementerian-kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," kata Yusril.
"Imigrasi yang juga akan keluar dan Kementerian Hukum dan HAM dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar, di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM," sambung dia.
Baca juga: Senyuman Tito Karnavian Ditanya Apa Tugas yang Diberikan Prabowo saat Pembekalan Calon Menteri
Ia mengatakan kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah.
Ia mencontohkan misalnya Kejaksaan dan Kepolisian.
"Dan KPK itu tidak. Karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," kata dia.
Ia mengatakan pemecahan Kemenko Polhukam menjadi dua tersebut telah didiskusikan sejak lama.
Hal tersebut, kata dia, telah didiskusikan oleh tim.
Sehingga, kata dia, hari ini tidak ad diskusi soal itu.
Baca juga: 36 Kepala Negara Sahabat Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Bagaimana Skema Pengamanan TNI?
Ia mengaku tugas tersebut bukanlah sesuatu yang baru untuknya.
Hal itu, kata dia, karena ia pernah menangani kementerian yang serupa.
"Jadi bidangnya sih tidak sama sekali baru," kata Menteri Hukum dan HAM periode 2001 - 2004 di bawah pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.
Ia mengaku sudah menandatangani pakta integritas dan surat kesediaan yang disodorkan Prabowo beberapa waktu lalu.
Sehingga, kata dia, hari ini hanya dipanggil dan secara resmi diberitahu oleh Prabowo untuk memiliki tugas dan tanggung jawab yang baru.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Zulfikar)(Kompas.com/Tria Sutrisna)