TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan suap pada tingkat kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Adapun Zarof diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pengacara Ronald yakni Lisa Rahmat (LR) untuk memuluskan pengajuan kasasi kliennya di MA terkait perkara penganiayaan.
Baca juga: Lokasi Penyimpanan Harta Nyaris Rp 1 Triliun Milik Zarof Ricar: Hotel di Bali dan Brankas Rumah
Zarof Ricar diduga juga menjadi makelar kasus selama dia menjabat di Mahkamah Agung periode 2012-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan bahwa hal itu diungkapkan Zarof pada saat diinterogasi penyidik usai ditangkap dalam kasus pemufakatan suap kasasi terdakwa Ronald Tannur.
Selain terbelit pemufakatan jahat di kasasi Ronald, Zarof diketahui juga menjadi makelar kasus saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung 2012 hingga 2022.
Baca juga: Kasus Zarof Ricar, Prabowo Diharapkan Bisa Buktikan Kejar Koruptor Sampai ke Antartika
Dari perannya yang telah dilakukan kurun 10 tahun itu Zarof diketahui meraup uang total Rp 920.912.303.714 (Rp 920,9 Miliar) atau hampir Rp 1 Triliun. Uang nyaris Rp 1 triliun tersebut tersimpan dengan rapi di dalam brankas di kediaman Zarof di Senayan, Jakarta Selatan.
Selain itu Zarof juga menyembunyikan harta karun hasil kejahatannya di beberapa hotel di Bali. Akan tetapi ketika ditanya penyidik berapa orang yang mengurus perkara, Qohar menyebutkan bahwa Zarof mengaku lupa.
"Berapa yang urus dengan saudara? Karena saking banyaknya dia lupa, karena banyak ya," ucap Qohar menirukan ucapan Zarof dengan penyidik.
Baca juga: Akomodir Tuntutan Kenaikan Upah Buruh, Kader PSI di DPRD DKI Minta Kedepankan Dialog
Zarof Ricar diketahui juga menjadi jajaran produser film Sang Pengadil bersama Yuli Andre Darwis dan Agung Winarno. Film Sang Pengadil karya rumah produksi Lingkar Pictures saat ini masih tayang di bioskop. Film ini mengangkat tema seputar dunia peradilan dengan beragam masalah yang melingkupi penegakan hukum.
Film Sang Pengadil juga mengisahkan tentang perjuangan hakim muda yang harus berjuang dari bayang-bayang korupsi dan trauma masa lalu yang harus dihadapi karena kematian tragis ayahnya yang juga seorang hakim. Sang hakim kemudian harus bertarung melawan para koruptor yang mengancam keluarganya.
Sejatinya film ini telah tayang di bioskop sejak 24 Oktober 2024. Sang Pengadil disutradarai oleh Girry Pratama dan Jose Poernomo.
Beberapa artis yang memerankan film ini diantaranya Arifin C Putra, Prisia Nasution, Celia Thomas, Nesia Weroza, Cok Simbara, Roy Marten, Dicky Andrianto, Daod Saleem, Mo Sidik dan Rafael Jordi.
Berdasarkan pantauan Tribun di situs resmi Cinema XXI film 'Sang Pengadil' masih tayang di hampir sebagian besar bioskop di kota Jakarta. Begitu juga bioskop-bioskop di Depok dan Bogor, Jawa Barat. Film 'Sang Pengadil' juga masih tayang di kota-kota besar di pulau Jawa seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Bandung.
Baca juga: Video Kebakaran Misterius Terjadi di Tel Aviv seusai Serang Iran, Warga Israel Terjebak di Gedung
Harta hasil kejahatan Zarof yang nyaris Rp1 triliun disimpan di beberapa lokasi. Berikut adalah barang bukti yang disita Kejagung dari kediaman Zarof di Jakarta dan Bali;