News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Harta Kekayaan Sri Mulyani, Menteri Era Jokowi yang Akan Tetap jadi Menkeu di Kabinet Prabowo-Gibran

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Serah Terima Barang Milik Negara yang disiarkan melalui Youtube Kementerian Keuangan, Kamis (10/10/2024). Berikut ini harta kekayaan Sri Mulyani, menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal kembali jadi menteru keuangan di Kabinet Prabowo.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Sri Mulyani, menteri di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin ini disebut akan kembali menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Bergabungnya Sri Mulyani ke kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dinilai ekonom Universitas Indonesia, Jahen Rezki, akan memiliki peran strategis.

"Saya berharap kehadiran Sri Mulyani dapat menjadi rem jika pemerintahan baru mengambil kebijakan yang tidak layak atau tidak realistis," kata Jahen Rezki.

Prabowo Subianto telah resmi meminta Sri Mulyani Indrawati untuk bergabung ke kabinet pemerintahan Prabowo mendatang dengan fokus tugas pada penguatan keuangan negara.

Sri Mulyani bertemu dengan Prabowo pada Senin malam, 14 Oktober 2024 di kediaman pribadi Prabowo.

Lembaga pemeringkat sebelumnya telah menandai potensi peningkatan risiko fiskal Indonesia selama masa kepresidenan Prabowo karena janji kampanyenya yang mahal, seperti program unggulan makan bergizi gratis senilai Rp71 triliun untuk 83 juta anak-anak dan wanita hamil.

Harta Sri Mulyani

Diketahui Sri Mulyani memiliki total harta sebanyak Rp 79 miliar.

Hal itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 5 Maret 2024 untuk periodik tahun 2023.

Lantas berikut ini rinciannya, mengutip elhkpn.kpk.go.id:

TANAH DAN BANGUNAN total Rp. 48.985.882.232

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Rupiah Menguat 2,08 Persen Akhir September 2024

1. Tanah dan Bangunan Seluas 922 m2/400 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 9.380.428.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/89 m2 di KAB / KOTA -,HASIL SENDIRI Rp. 1.522.030.400

3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.034.800.000

4. Bangunan Seluas 91 m2 di KAB / KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp. 1.526.100.000

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini