TRIBUNNEWS.COM - Simak isi teks lengkap Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dijadikan acuan dalam memperingati Hari Santri.
Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tahun ini, peringatan Hari Santri jatuh pada Selasa (22/10/2024).
Untuk memperingatinya, Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".
Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah, hingga memuncak pada perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Pengaruh fatwa Resolusi Jihad ini sangat besar bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Resolusi Jihad ini juga merupakan bukti kontribusi NU, Kiai, dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama, maka setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri.
Baca juga: 4 Link Download Logo Hari Santri Nasional 2024 Lengkap Format JPG dan PNG, Ini Filosofinya
Teks Resolusi Jihad yang pernah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi No. 26 tahun ke-I, Jumat Legi, 26 Oktober 1945:
Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Repoeblik Soepaya mengambil tindakan jang sepadan Resoloesi wakil-wakil daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera
Bismillahirrochmanir Rochim
Resoloesi: