TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama RI bersama Kemenko PMK dan Kementerian PUPR membangun Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri (STAIKIN) yang pertama di Indonesia.
Pembangunan STAIKIN ini berada di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
Untuk diketahui, pembangunan STAIKIN ini dibangun pada lahan seluas 29 ribu meter persegi, di Kawasan Tanjung Bunga, Pangkalpinang dengan skema proyek Multiyears.
Periode pembangunannya sendiri diproyeksi rampung selama 9 bulan mulai Oktober 2024 hingga Juli 2025.
Peletakan batu pertama sudah dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki pada Jumat (18/10/2024), hari ini.
"Ini adalah Sekolah Tinggi Negeri Khonghucu Pertama di Indonesia, setau saya sudah ada di Purwokerto tapi itu Swasta. Mudah-mudahan kedepan bisa bertambah. Dan dengan menejemen yang bagus bisa berubah menjadi institut dan selanjutnya jadi universitas," ucap Saiful, dikutip dari kemenag.go.id.
Wamenag mengatakan, pembangunan STAIKIN ini merupakan bukti pemerintah terutama Kementerian Agama hadir untuk Semua Agama.
"Ini penghormatan kami terjadap umat beragama tanpa membedakannya," ucapnya.
"Pembangunan ini bagian dari tanggung jawab kami terutama Kementerian Agama, saya yakin sekolah negeri pertama khonghucu ini akan menjadi legacy Bapak Presiden Jokowi, dan semoga bisa di selesaikan di masa periode Bapak Prabowo," ungkap Wamenag.
Pemilihan Provinsi Bangka Belitung sebagai lokasi STAIKIN pertama ini dikarenakan demografi umat Khonghucu di Babel merupakan terbesar di Indonesia.
Sehingga diharapkan mampu menjadi sekolah yang refresentatif bagi umat Khonghucu.
Baca juga: Kemenag Susun Regulasi Kelembagaan dan Pendidikan Khonghucu
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Susari, mengatakan STAKIN akan membuka 3 program studi yakni Pendidikan Komunikasi Publik, Pendidikan Agama untuk Penyuluh Agama Khonghucu dan Pendidikan Agama untuk Guru Agama Khonghucu.
"Ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan SDM Agama Khonghucu terutama Guru dan Penyuluh, agar sesuai dengan standar kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan," jelas Susari.
(Tribunnews.com/Latifah)