News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kacamata Hukum Tribunnews 21 Oktober 2024: Bocah Pelaku Rudapaksa Lolos Hukuman Mati

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 21 Oktober 2024 menghadirkan tema 'Bocah Pelaku Rudapaksa Lolos Hukuman Mati'.

TRIBUNNEWS.COM - Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin, 21 Oktober 2024 menghadirkan tema 'Bocah Pelaku Rudapaksa Lolos Hukuman Mati'.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang melibatkan empat remaja di Kuburan Cina Palembang menjadi sorotan publik.

Empat pelaku itu diantaranya berinisial IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).

Kacamata Hukum secara langsung akan ditayangkan di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB, bersama Wakil Ketua Bidang Pendidikan Peradi Young Lawyers Committee Surakarta, Agung Handi S, S.H.

Link YouTube

Diketahui, keempat pelaku sudah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim. 

IS sebagai otak pembunuhan divonis 10 tahun atas tuntutan hukuman mati. 

Sementara ketiga pelaku lainnya yang dituntut 10 tahun penjara, kini divonis bebas namun harus menjalani 1 tahun pembinaan. 

Diketahui, aksi keji yang dilakukan oleh empat pelaku itu lantaran motif asmara. 

IS melakukan perbuatan tersebut lantaran cintanya ditolak korban. 

IS mengajak ketiga pelaku yang masih SMP untuk menyekap dan memerkosa hingga menewaskan korban. 

Usai dilakukan pengusutan, IS ternyata terpapar film dewasa sehingga ingin melampiaskan nafsunya.

Keluarga merasa tak puas dengan putusan hakim yang membebaskan ketiga pelaku dan hanya menjerat 10 tahun penjara bagi orak pelaku. 

(Tribunnews.com) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini