“Pastinya ada (arahan khusus) tapi untuk diskusi lebih lanjut lagi nanti setelah pelantikan,” pungkasnya.
Pemberian Gelar HC Disorot
Gelar doktor kehormatan atau honoris causa yang diterima Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) sempat jadi polemik.
Pemerintah tak mengakui gelar tersebut.
Sebab, UIPM ternyata tidak memiliki izin operasional di Indonesia.
Perihal ini, Deputi Bidang Hukum UIPM Un Ecosoc, Helena Pattirane, mengungkapkan alasan di balik pemberian gelar honoris causa kepada Raffi Ahmad.
Satu di antara faktor yang membuat suami Nagita Slavina layak menerima gelar tersebut adalah kontribusinya yang besar di industri hiburan Indonesia.
Helena menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah para profesor UIPM mengadakan sidang etik dan sepakat memberikan gelar itu kepada Raffi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sempat menindaklanjuti temuan terkait kampus UIPM.
Kemenristek Dikti akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran.