News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Menteri Desa Yandri Susanto Akan Klarifikasi Soal Gelar Acara Pribadi Pakai Kop Surat Kementerian

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (22/10/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menjadi pembicaraan seusai diduga menggelar acara pribadi dengan undangan resmi kementerian.

Dalam undangan itu, Yandri mengeluarkan surat dengan kop dan stempel Kementerian Desa PDT untuk menggelar acara tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). 

Acara itu dalam rangka memperingati haul ke-2 almarhumah Biasmawati yang juga ibunda dari Yandri.

 

Namun, kegiatan itu juga dibalut dengan acara hari santri nasional.

Saat dikonfirmasi, Sekjen PAN Eko Patrio mengaku enggan menanggapi beredarnya surat tersebut. Dia menyatakan nantinya kabar itu akan diklarifikasi langsung oleh Yandri.

"Nanti mas Yandri aja yang langsung klarifikasi," kata Eko saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Adapun Yandri merupakan Wakil Ketua Umum PAN yang baru ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadi Mendes PDT.

Namun baru dua hari setelah penunjukkan itu, Yandri diterpa isu miring soal menggelar acara pribadi memakai undangan kementerian.

Rencananya, acara yang digelar Yandri sudah digelar pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan dihadiri ratusan orang. Istri Yandri yang juga calon bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachamatu Zakiyah, pun turut hadir.  

Selain santri, Yandri juga mengundang para kepala desa serta jajarannya dan Ketua RT, RW, kader PKK berikut kader Posyandu.

Foto surat itu kemudian viral di media sosial.

Bahkan Mahfud MD ikut menyorotinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini