Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri kembali membongkar jaringan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama. Kali ini, pengungkapan dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pengungkapan jaringan Fredy Pratama ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dengan menyita lebih dari 70 kilogram narkoba jenis sabu.
"Polri melalui Polda Kalsel telah berhasil membongkar jaringan narkotika milik bandar besar Fredy Pratama dan menyita total 70,76 kilogram sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).
Mukti mengapresiasi keberhasilan Polda jajaran khususnya Dirresnarkoba Polda Kalsel yang telah berhasil memberantas peredaran narkoba termasuk kepada jaringan Fredy Pratama hingga ke akar-akarnya.
"Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Tapi kejar sampai aset-asetnya. Hanya dengan memiskinkan mereka kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," jelasnya.
Kapolda Kalsel, Irjen Winarto mengungkap pembongkaran jaringan Fredy Pratama ini.
Baca juga: Bareskrim: Jaringan Fredy Pratama Ubah Pola Peredaran Narkoba di Indonesia
Awalnya pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial AR di salah satu hotel di Banjarmasin Utara pada Kamis (26/9/2024) lalu.
Setelahnya, pihak Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan barang bukti 9,1 kilogram sabu dari tas AR yang sudah dibungkus ke dalam 8 paket ukuran besar dan 13 paket ukuran kecil.
Dari AR, didapatkan keterangan jika dia hendak mengedarkan barang haram itu yang didapat dari pelaku berinisial MM yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
"Terungkap bahwa MM adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming. MM berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya dan Bali," jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Winarto menyebut penyidik kembali melakukan pengembangan dan didapati adanya rencana pengiriman sabu yang telah diatur oleh MM menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Triton.
Selanjutnya, tim Polda Kalsel melakukan pengejaran soal rencana pengiriman sabu itu hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10/2024) sekira pukul 01.00 WITA.
Winarto mengatakan dari hasil pengejaran itu didapati dua pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB.