Selain itu dari mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.
"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih.
Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," jelasnya.
Selain itu, polisi turut menangkap MR yang berperan membuat bunker di mobil Triton untuk penyimpanan narkoba itu.
Winarto mengatakan pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya penyidik mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10/2024).
Ia menyebut pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama. Dari gudang tersebut penyidik juga menyita total 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.