News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

VIDEO Penahanan Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Ditangguhkan: Kronologi Kasus

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menurut Unifah, terdapat sejumlah alasan pembebasan Supriyani dari tuntutan hukum.

Unifah berharap pihak kepolisian mampu menerapkan restorative justice jika ada masalah hukum yang melibatkan guru.

Polisi, menurut Unifah, dapat berkoordinasi dengan PGRI jika terdapat kasus yang melibatkan guru.

Selain itu, Unifah berharap guru Supriyani tidak mendapatkan catatan dari pihak kepolisian.

Hal ini mengingat Supriyani yang sedang menjalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(Tribun Sultra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini