News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Prabowo Gibran

Daftar Kontroversi Menteri Prabowo yang Baru 4 Hari Dilantik, Apa Reaksi Presiden?

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih saat mengikuti pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto resmi melantik ke-53 dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Kurang dari sepekan, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah membuat kegaduhan dengan beragam pernyataan dan perbuatannya.

"Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun bisa dapat kementerian lain," kata Pigai. 

"Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden. Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin," imbuhnya.

Baca juga: Menteri Tidak Diospek, Prabowo Minta Tak Usah Takut Ikut Pembekalan di Akmil Magelang

Yusril Ihza Mahendra

Tak berbeda dengan Natalius Pigai, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga membuat kontroversi tak lama setelah dilantik.

Adalah pernyataan Yusril terkait peristiwa 1998 menjadi pemicu kontroversi tersebut.

Yusril mengatakan bahwa peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Enggak (pelanggaran HAM berat)," katanya.

Yusril mengatakan setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM,  tetapi tidak semua pelanggaran tergolong berat. 

Menurut Yusril pelanggaran HAM berat tidak terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini di Indonesia.

“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril.

Hal itu, kata Yusril, berbeda dengan saat ia menjadi Menteri Hukum dan HAM dulu. 

Ia telah tiga kali hadir di Jenewa, Swiss,  menghadiri sidang komisi HAM PBB.

Indonesia saat itu ditantang menyelesaikan soal-soal besar terkait pelanggaran HAM.

"Pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM, Ad Hoc, maupun pengadilan HAM konvensional. Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," katanya.

Baca juga: Golkar PeDe Dapat Jatah Menteri Terbanyak: Kader Kami Ahli di Bidangnya

Yandri Susanto

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini