"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," tulis Mahfud, dikutip Kamis (24/10/2024).
"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," lanjut dia.
Setelah mendapatkan kritik itu, Yandri berterima kasih kepada Mahfud atas kritik yang disampaikannya.
Yandri menegaskan tidak akan menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri dan berjanji mengulangi hal itu.
"Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi," ujar Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).
Dia menyatakan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada kepentingan politis.
"Tapi hari ini murni betul-betul (kegiatan) hari santri, haul emak kami, dan bersyukur kepada Allah Swt, tidak ada unsur yang lain," kata Yandri.
Pengamat Sebut Ulah Mendes Yandri Fatal
Direktur Eksekutif Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan apa yang dilakukan oleh Mendes Yandri itu fatal dan bisa berisiko penyalahgunaan kekuasaan.
"Tindakan Yandri sebenarnya fatal dan berisiko menyalahgunakan kekuasaan, tidak dapat dianggap kecil karena ia pejabat negara, dan membawa simbol negara untuk kepentingan pribadi," kata Dedi saat dihubungi, Rabu (23/10/2024).
Menurut Dedi, ada juga potensi upaya memobilisasi pejabat daerah hingga aparat desa untuk tujuan tertentu.
Apalagi, istri Yandri, Ratu Zakiyah, menjadi calon bupati Serang pada kontestasi Pilkada 2024.
"Terlebih istri Yandri adalah kandidat Pilbup Serang di mana menjadi tempat acara pribadi dilakukan. Yandri tidak mungkin tidak mengetahui konsekuensinya," terangnya.
Dedi mengatakan, Yandri ingin tunjukkan posisinya sebagai pengundang.
"Yandri adalah tokoh dari parpol penyokong pemerintah sehingga kecil kemungkinan ia mendapat teguran," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu/Rahmat Fajar) (Kompas.com)