News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Usai 3 Hakim, Kejagung Geledah Rumah Ayah Ronald Tannur, Ditemukan Uang dan Dokumen

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejagung turut melakukan penggeledahan terhadap kediaman orang tua Ronald Tannur terkait dugaan suap kepada tiga hakim PN Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kediaman ayah Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam vonis bebas perkara penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afrianti.

Diketahui, Ronald Tannur merupakan terdakwa yang divonis bebas oleh tiga hakim yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindiyo dalam perkara kematian Dini Sera Afrianti.

Ternyata, vonis bebas itu terindikasi karena adanya suap dari pihak Ronald Tannur terhadap tiga hakim tersebut.

Sementara, terkait penggeledahan kediaman Edward Tannur disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Qohar menuturkan penggeledahan kediaman Edward Tannur dilakukan pada Rabu (23/10/2024) kemarin atau saat tiga hakim terjaring operasi tangkap tangan.

Namun, dia enggan untuk menjelaskan lokasi kediaman Edward Tannur yang digeledah penyidik Kejagung tersebut.

Setelah digeledah, Qohar mengatakan Edward Tannur bakal dimintai keterangan.

"Ronald Tannur sudah kami lakukan pemantauan mulai kemarin kita ikuti terus. Bahkan, tadi malam orang tua Ronald Tannur, kami lakukan penggeledahan."

"Untuk dimananya (kediaman Edward Tannur), tidak saya sampaikan sekarang, ya. Yang pasti akan kami mintai keterangan juga yang bersangkutan," katanya dikutip dari program Kabar Siang di YouTube tvOne, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Harga Apartemen 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Jadi Lokasi Penemuan Uang Suap, Capai Miliaran Rupiah

Qohar mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah uang dan dokumen saat menggeledah mantan anggota DPR dari PKB tersebut.

Namun, lagi-lagi, dia masih enggan untuk menjelaskan detail jumlah uang atau dokumen seperti apa yang ditemukan penyidik.

"Kita menemukan ada uang yang ada di sana dan ada dokumen juga kita temukan tadi malam," katanya.

3 Hakim Terjaring OTT Kejagung, Uang Rp20 M Jadi Barang Bukti Dugaan Suap

Sebelumnya, Qohar mengungkapkan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindiyo terjaring OTT Kejagung pada Rabu kemarin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini