Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung disebut kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus suap yang melibatkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara vonis bebas Ronald Tannur.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Baca juga: Kata KPK Terkait Penangkapan 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur oleh Kejaksaan Agung
Terkait pemeriksaan ini, tersiar kabar bahwa seseorang yang tengah diusut Kejagung dalam perkara itu merupakan eks pejabat Mahkamah Agung berinisial ZR.
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Kejati (Kajati) Bali Ketut Sumedana masih enggan membeberkan identitas seseorang yang tengah diperiksa tersebut.
Dia hanya membenarkan bahwa terdapat seseorang yang tengah diperiksa oleh pihak Kejagung di kantornya yakni Kejati Bali.
"Yang jelas ada pemeriksaan seseorang di Kejati Bali dari sore sampai malam. (Terkait identitas orang yang diperiksa) langsung (tanya) ke Kejagung," kata Ketut saat dihubungi, Jumat (25/10/2024).
Ketut juga membenarkan bahwa pemeriksaan oleh pihak Kejagung itu merupakan pengusutan kasus suap dalam perkara Ronald Tannur.
"Ya benar. (Saat ini seorang yang diperiksa) sudah dibawa Kejagung," pungkasnya.
Baca juga: Ronald Tannur Kini Diburu Usai Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya, di Mana Keberadaannya?
Sementara itu terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar belum berbicara banyak saat dikonfirmasi soal kabar pemeriksaan tersebut.
Ia hanya menuturkan masih akan mencari informasi terkait pemeriksaan tersebut.
"Saya sedang cari dan cari info, kalau ada updatenya kita sampaikan," ucap Harli.
Terkait perkara ini sebelumnya Kejagung telah menetapkan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Ketiganya terindikasi kuat menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rahmat (LR) untuk mengamankan perkara terdakwa kasus penganiayaan wanita muda yakni Ronald Tannur.
Terbaru ketiga hakim tersebut juga telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Mahkamah Agung buntut kasus suap tersebut.