TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.632.763.799
Komentar MA soal Pujian Ketua PN Surabaya
Selain Mahfud MD, Mahkamah Agung (MA) ikut mengomentari terkait pujian Dadi Rachmadi kepada tiga pengadil kasus Ronald Tannur.
Juru bicara MA, Yanto menganggap Dedi telah salah menilai tiga hakim yang sempat dipujinya setinggi langit tersebut.
"Mengenai komentar PN Surabaya, kan bisa dijawab, dengan tertangkpanya tadi, berarti ya ketua PN-nya salah menilai," katanya dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta, pada Kamis (24/10/2024).
Yanto mengatakan Dedi sudah salah menilai tiga hakim tersebut karena nyatanya tidak memiliki integritas.
"Kalau ketuanya kan menilai ini hakim yang baik, bisa dipertanggungjawabkan, integritasnya tinggi. Tapi faktanya di kemudian hari yang terjadi sama-sama kita lihat ya, artinya dia meleset dari yang diamati selama ini," kata Yanto.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Liestyo Poerwoto)