News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sritex Pailit

Bos Sritex Sebut Permendag 8 Jadi Batu Sandungan: Pengusaha Tekstil Banyak yang Bangkrut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S Lukminto usai bertemu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Jika Sritex dapat memenuhi komitmen pembayaran utang sesuai perjanjian, kata Ristadi, situasi ini sebenarnya bisa dihindari.

Namun, kondisi tersebut tidak terpenuhi, sehingga kreditur yang merasa dirugikan terpaksa mengajukan gugatan pailit.

"Kreditur yang menggugat pailit ini mungkin sudah tidak sabar dan mungkin dia juga membutuhkan dana untuk perusahaannya, sehingga melakukan gugatan pailit," ujar Ristadi.

Kondisi ini pun berpotensi mengancam sekitar ribuan pekerja Sritex.

Bahkan, para pekerjanya berpotensi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Nasib pekerjanya tentu akan terancam PHK dan juga sekaligus tidak akan mendapatkan pesangon karena aset yang dijual akan habis untuk membayar utang-utang entah itu ke bank, pajak, dan supplier-supplier."

"Biasanya pesangon akan dibelakangkan," ucap Ristadi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Lita Febriani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini