Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Broker Eksi Anggraeni mengatakan bahwa emas yang ia beli dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam dibawa keluar tak melalui akses pintu depan melainkan pintu belakang.
Adapun kata dia, hal itu atas arahan dari eks pegawai PT Antam Misdianto untuk menghindari sorotan dari kamera CCTV yang terpasang di area BELM Surabaya 01.
Pernyataan itu Eksi sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang rekayasa jual beli emas Antam dengan terdakwa crazy rich Surabaya Budi Said dan eks General Manager PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Mulanya Jaksa Penuntut Umum bertanya terkait bagaimana proses keluarnya emas Antam pada saat dibeli Eksi dari BELM Surabaya 01.
"Emas prosesnya keluar dari Antam itu dari mana Bu kalau tau di Surabaya itu?" tanya Jaksa.
"Yang setahu saya setiap saya pengambilan barang ada Pak Misdi 'Bu ini barangnya' ," jawab Eksi.
"Ketika emas ini dibawa apakah melalui pintu depan atau ada pintu lain?" tanya Jaksa lagi.
"Lewat pintu belakang Pak," ucap Eksi.
Eksi pun menggambarkan bahwa pintu keluar itu mengarah ke pantry di dekat meja kerja dari Misdianto yang berada di area Back Office BELM Surabaya.
"Nah dari situ ternyata ada jalan menuju tangga ke bawah itu bisa tembus ke parkiran sebelah Bank Mandiri."
Baca juga: Eksi Anggraeni Diperintah Budi Said Urus Surat Keterangan Kekurangan Penyerahan Emas Seberat 1,1 Ton
Mendengar jawaban Eksi Jaksa pun sempat kaget.
Pasalnya saat itu Jaksa heran kenapa Eksi tak membawa emas yang dibelinya tersebut melalui pintu depan Butik.
Lalu Eksi menuturkan dibawanya emas itu melalui pintu belakang karena atas arahan dari Misdianto supaya tidak terekam kamera CCTV.