News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Harta Kekayaan Tom Lembong, Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta kekayaan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan impor gula oleh Kejaksaan Agung.

TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, mencapai Rp 101 miliar.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (29/10/2024).

Thomas Lembong diketahui menjadi Menteri Perdagangan di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Thomas Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Thomas Lembong pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya menyesal pernah menjadi bagian dari menteri di pemerintahan Jokowi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong saat ditemui di kantor kemenko maritim, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018). (Tribunnews.com/Apfia Tiocony Billy)

Harta Kekayaan Thomas Lembong

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2019, harta kekayaan Thomas Lembong mencapai Rp 101,4 miliar.

Pada dokumen itu, tidak ada kepemilikan tanah dan bangunan yang tercantum pada LHKPN Tom Lembong.

Pun dengan alat transportasi dan mesin. 

Rincian harta kekayaan Tom Lembong yang pertama berasal dari harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 180 juta.

Baca juga: Breaking News: Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Mendag Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kategori ini biasanya mencakup aset-aset pribadi seperti perhiasan, barang seni, atau barang-barang berharga lainnya.

Lalu, Tom Lembong memiliki surat berharga senilai Rp 94,5 miliar.

Ini merupakan bagian terbesar dari harta kekayaan Thomas Lembong.

Surat berharga ini dapat berupa saham, obligasi, atau investasi lainnya dalam pasar modal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini