News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Video: Beri Nasihat Bijak ke Kapolda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik, DPR Puji Eks Jenderal Polri

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, menilai pemecatan mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik, terlalu cepat.

Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, di Gedung DPR, Senin (28/10/2024).

Rikwanto menyinggung berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan Rudy dalam waktu singkat.

Diketahui, ada dugaan lima pelanggaran yang dilakukan oleh Ipda Rudy Soik hingga akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.

"Jadi, mungkin pertimbangannya untuk PTDH itu terlalu cepat," kata Rikwanto dalam siaran YouTube DPR RI, Senin (28/10/2024).

 

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini