News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Gula

Selain Tom Lembong, Ternyata Ada Satu Lagi Kasus Impor Gula yang Diusut Kejagung Tahun 2020-2023

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Thomas Lembong saat masih menjabat Menteri Perdagangan di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ujar Qohar.

Padahal jika merujuk pada Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berhak melakukan impor gula kristal putih.

“Berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tersangka TTL, dilakukan oleh PT AP dan impor GKM tersebut tidak melalui rakor dengan instansi terkait,” kata Qohar.

"Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga seharusnya diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN," tambahnya.

Negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 400 miliar dalam kasus ini.

Adapun, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kejagung menahan Tom Lembong di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Sementara CS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Kasus Impor Gula Tahun 2020-2023

Ini adalah kegiatan importasi gula PT SMIP Tahun 2020-2023.

Ada tiga menteri perdagangan yang menjabat dari tahun 2020 hingga 2023.

Yakni Agus Suparmanto diangkat jadi menteri 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020.

Kemudian Muhammad Lutfi jadi menteri perdagangan dari 23 Desember 2020 hingga 15 Juni 2022.

Dan Zulkifli Hasan jadi menteri perdagangan dari 15 Juni 2022 hingga 20 Oktober 2024.

Untuk kasus ini, Kejaksaan Agung sudah melimpahkan berkas perkara dan satu tersangka korupsi  kasus ini yakni Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) berinisial RD.

Kasusnya kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis (25/7/2024) lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini