TRIBUNNEWS.COM - Mantan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyoroti perbedaan sikap Komisi Yudisial terhadap putusan hakim Ronald Tannur dan hakim kasus Vina pada tahun 2016.
Sebelumnya, KY memutuskan untuk memberhentikan secara tetap majelis hakim yang menangani kasus penganiayaan yang berujung pada pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya.
Toni lantas berharap agar hal yang sama dilakukan oleh KY terhadap majelis hakim dalam kasus Vina.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.