News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPOM Setop Penjualan Online Jajanan Asal China Latiao Buntut Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) menyetop penjualan online jajajan asal China Latiao, imbas Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetop penjualan online jajajan asal China Latiao, imbas Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP).

BPOM telah mengirimkan surat kepada kementerian terkait yakni Kominfo untuk men-take down penjualan produk tersebut.

Diketahui ada 7 daerah yang melaporkan KLB KP akibat pangan impor tersebut.

Para murid tersebut mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, pusing, dan sakit perut.

"Karena barang ini (latiao) dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait Kementerian untuk men-take down produk online kerjasama dengan kominfo," ujar Kepala Badan POM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk melindungi kesehatan publik.

Baca juga: Anak SD di 7 Daerah Keracunan Jajanan Asal China, BPOM Tarik Latiao Dari Peredaran

BPOM menerima laporan terkait kejadian luar biasa keracunan pangan terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Latiao merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas gurih.

Baca juga: BPOM Sidak Kosmetik Impor Ilegal Senilai 2,2 Miliar Rupiah di Jakarta

Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk latiao ada indikasi kontaminasi bakteri bacillus cere pada produk latio.

Bakteri Ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan.

Saat ini, BPOM menginstruksikan penarikan dan pemusnahan produk tersebut.

Para importir diharapkan segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini