News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Korupsi Timah, Jaksa Heran Bos Smelter Suwito Gunawan Tak Tahu Nilai Saham Padahal Pemilik Mayoritas

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah PT Timah, dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris perusahaan smelter swasta PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan mengaku tidak pernah tahu dirinya memiliki saham mayoritas di perusahaannya.

Suwito mengklaim baru mengetahui dirinya memiliki saham sebesar 98 persen di PT SIP setelah mendengarnya dalam proses sidang kasus korupsi timah yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

Informasi itu Suwito sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung bertanya mengenai jabatan Suwito di PT SIP yang merupakan salah satu perusahaan yang menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk.

"Kedudukan saudara sebagaimana saya lihat di dalam BAP adalah sebagai komisaris, apakah saudara juga adalah pemegang saham pada Stanindo?" tanya Jaksa.

"Iya," jawab Suwito membenarkan.

Setelah itu Jaksa pun mendalami berapa persen saham yang diterima Suwito selama dirinya menjabat sebagai Komisaris di PT SIP.

Baca juga: Saksi Mahkota Paparkan Alasan PT Timah Tak Garap Sendiri Wilayah IUP-nya

Terkait hal ini, Suwito mengaku awalnya tidak mengetahui berapa persen saham yang ia dapat sebagai Komisaris.

Dia menjelaskan baru mengetahui persentase itu setelah menjalani proses persidangan kasus timah yang turut menyeretnya.

"Berapa besar sahamnya yang Saudara pegang di Stanindo kalau kita hitung dalam persentase?," tanya Jaksa.

"Baru kemarin saya tanyakan, karena pernah kemarin sidang saya ditanyakan saya juga tidak tahu, katanya 98 persen," ucap Suwito.

Jaksa yang merasa heran kemudian kembali mengulang pertanyaan yang sama kepada Suwito soal persentase saham tersebut.

Baca juga: Kerja Sama Timah dan Smelter Swasta Sudah Sesuai Rekomendasi BPK? Ini Penjelasan Saksi Mahkota

"Saudara tidak tahu sebelumnya?" tanya Jaksa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini