News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Korupsi Timah, Jaksa Heran Bos Smelter Suwito Gunawan Tak Tahu Nilai Saham Padahal Pemilik Mayoritas

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah PT Timah, dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (1/11/2024).

"Tidak tahu," ucap Suwito.

"Bahwa Saudara memiliki 98 persen saham?" tanya Jaksa heran.

"Iya," jawab Suwito.

Begitu pun ketika ditanya Jaksa soal nilai saham yang tertera dalam akta perusahaan PT SIP, Suwito mengaku tidak tahu.

"Itu kalau nilai di dalam akta itu berapa pak nilainya?" tanya Jaksa.

"Saya tidak tahu," kata Suwito.

"Kalau tugas atau job description atau tugas fungsi pokok Saudara sebagai komisaris apa saja yang Saudara diwajibkan berdasarkan akta?" tanya Jaksa.

"Saya tidak tahu," ucap Suwito.

Adapun kata dia selama menjabat sebagai Komisaris di PT SIP, Suwito menjelaskan dirinya masih suka berkegiatan di kantor namun hanya sekadar berkeliling.

"Saya pindah sudah pensiun cuman saya tetap berkeliling ke kantor dan ke pabrik," ujarnya.

Kemudian Jaksa juga mendalami soal kerja sama PT SIP dengan PT Timah Tbk terkait penyewaan peralatan processing pelogaman bijih timah.

Dari situ Suwito mengaku bahwa proses kerja sama itu tak berdasarkan persetujuan dirinya sebagai komisaris.

Akan tetapi perihal kerja sama itu, Suwito tetap mendapat laporan dari MB Gunawan selaku Direktur Utama PT SIP.

"Tanpa persetujuan saya tapi setelah selesai, melapor ke saya karena urusan ini saya yang memberi informasi kepada beliau, karena kita tidak punya pekerjaan dan ada kesempatan ini tolong ditindak lanjuti. Itu yang dilakukan Pak MB," jelas Suwito.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini