News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Temui Jaksa Agung, Menhut Bahas Penindakan Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Pertemuan itu membahas tentang koordinasi dalam menjaga kawasan perhutanan.

"Saya datang pagi hari ini bertemu beliau (Jaksa Agung), sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Prabowo Subianto, Pak Presiden kita bahwa saya sebagai Menteri Kehutanan diminta untuk menjaga hutan," kata Raja Juli melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

Dia menyebut terdapat kawasan hutan yang dipakai sebagai tempat usaha tanpa izin. 

Terkait itu, dirinya memastikan tidak akan segan melakukan penegakan hukum berupa sanksi administratif hingga pidana.

"Seperti diketahui, telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin," ucap Raja Juli.

"Oleh karena itu seperti perintah Pak Prabowo, kami siap melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada, baik itu denda secara administratif maupun apabila tidak mengikuti peraturan, kami juga siap melakukan penyitaan terhadap aset negara tersebut," tambahnya. 

Dirinya menjelaskan fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah untuk kesejahteraan, dan keadilan, kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

"Jadi tadi saya berkoordinasi dengan beliau, Insyaallah akan ada kerja sama yang baik untuk melakukan proses hukum ini, demi tegaknya hukum negara tidak boleh kalah oleh para pelaku ilegal yang merusak hutan kita selama ini," kata Raja Juli.

Lebih jauh, dia menyatakan telah mengusulkan agar dibentuknya satuan tugas (Satgas) untuk memberantas perkebunan ilegal. 

Satgas itu rencananya akan diisi oleh perwakilan dari Kemenhut, Kejaksaan hingga BPKP.

"Saya sudah usul ke Pak Mensesneg agar ada satgas yang terbatas untuk bekerja lebih gesit, lebih cepat sesuai dengan perintah Pak Presiden," tuturnya.

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik usulan Raja Juli. 

Dia memastikan selalu mendukung kementerian atau lembaga lain dalam pelaksanaan tugasnya.

"Ini adalah bentuk sinergitas antara kementerian-kementerian dan badan. Tentunya harus saling support, sehingga apa yang jadi tujuan kita dalam rangka menyejahterakan masyarakat itu lebih cepat tercapai," kata ST Burhanuddin.

Baca juga: Kementerian LHK Dipecah jadi Dua Kementerian: Raja Jaga Hutan, Hanif Fokus ke Penegakan Hukum

"Jadi hampir setiap hari saya menerima teman-teman, Pak Menteri, Pak Menteri yang ke sini koordinasi untuk pelaksanaan tugas-tugasnya dan saya bersyukur bahwa kita harus lebih kompak lagi melaksanakan tugas," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini