Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengungkapkan tiga strategi komprehensif yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka memberantas judi online.
Strategi tersebut, ujarnya, telah diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta pada Senin (4/11/2024).
Baca juga: Budi Arie Dukung Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online: Bersama-sama Selamatkan Rakyat
Strategi pertama, kata Budi, adalah memasifkan pendidikan bahaya judi online.
"Karena edukasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap judi online," ungkap Budi usai rapat.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Dukung Meutya Hafid Bongkar Jaringan Pelindung Judi Online di Kemenkomdigi
Kedua, lanjutnya, mulai melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya.
Tujuannya, kata dia, adalah untuk memutus mata rantai kegiatan judi online tersebut.
Ketiga, apabila dari upaya pencegahan tidak diindahkan dan ditemukan pelanggaran atau pidana, maka, lanjutnya, hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera.
"Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya penindakan tetap menjadi bagain integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan," kata dia.
Untuk itu, ia juga telah membentuk tujuh desk di bawah koordinasi Kemenko Polkam di mana satu di antaranya adalah Desk Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Kapolri.
Ia menjelaskan desk tersebut akan bekerja mulai hari ini.
Selain itu, Budi juga mengatakan, desk tersebut akan bekerja selama tiga bulan ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika di lapangan.
"Mulai hari ini insya Allah semua akan langsung action bekerja, tujuh desk ini oleh karenanya kami semua mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media sekalian agar semua dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sukses, sebagaimana harapan dari kita semua. Sekali lagi kami mohon dukungannya," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pemberantasan terhadap judi online.
Baca juga: Influencer Bengkulu Ditangkap Polisi, Sudah Setahun Promosikan Judi Online Milik Bandar Asal Kamboja