News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Pilkada, Siber hingga Judi Online

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengumumkan pembentukan tujuh desk di bawah koordinasi Kemenko Polkam. Pengumuman disampaikan di kantor Kemenko Polkam pada Senin (4/11/2024).

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan membentuk tujuh desk di bawah koordinasinya.

Pembentukan tujuh desk tersebut, kata Budi, merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Sebanyak tujuh desk tersebut antara lain:

Pertama, Desk Pilkada dengan leading sector Menteri Dalam Negeri.

Kedua, Desk Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Menteri Polkam.

Ketiga, Desk Pemberantasan Narkoba dengan leading sector Kapolri.

Keempat, Desk Penanganan judi online dengan leading sector Kapolri. 

Kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dengan leading sector Jaksa Agung.

Keenam, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung. 

Ketujuh, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dengan leading sector Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala BSSN.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).

"Intinya bahwa tujuh desk yang telah dibentuk ini diharapkan akan memperkuat kapasitas institusi dan untuk memberikan stabilitas yaitu di bidang politik dan keamanan yang menjadi prasyarat untuk mendukung agar program-program pembangunan ini bisa berjalan lancar," ujar Budi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini