Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran tiga orang terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ yang ditangkap di Provinsi Jawa Tengah terungkap.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Kombes Aswin Siregar, mengatakan BI ditangkap karena merupakan anggota dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah.
Menurutnya, BI berencana untuk melakukan aksi terorisme, dia ditangkap di Kabupaten Kudus.
"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Selanjutnya, ST ditangkap usai diketahui berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian.
ST juga disebut kerap melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror, dia ditangkap di Kabupaten Demak.
"ST bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," ungkap Aswin.
Sedangkan SQ disebut sering kali melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror.
Perbedaannya, SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial.
SQ disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, dia ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
"Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," kata dia.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.
"Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," pungkas Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang diduga teroris di tiga lokasi di Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
“Betul telah ditangkap tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri, lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” ucap Artanto.
Dia belum dapat menjelaskan detail identitas terduga teroris tersebut.
Termasuk kronologi penangkapan di tiga lokasi yang berbeda.
“Kronologi penangkapan saya tidak dapatkan, namun hanya bisa membenarkan terduga teroris tersebur sampai hari ini Senin 4 November 2024,” urainya.
Artanto menuturkan bahwa ketiga terduga teroris ditangkap oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
Berdasarkan informasi bahwa Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial A di Kabupaten Demak.
Diketahi petugas menggeledah rumah terduga teroris di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Di Kabupaten Kudus, Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris berinisial B di rumahnya, Desa Grobig, Kecamatan Gebog.