"Ya nanti biarkan polisi dulu yang mengungkapkan (identitas pegawai yang terlibat). Dalam hal ini kita menunggu, menunggu hasil penyelidikan dan dilakukan oleh kepolisian. Nanti kan pasti akan diungkapkan," pungkas Nezar.
Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Lindungi Judol
Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam perkara judi online (judol) pada Jumat (1/11/2024).
Sebanyak 12 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi serta 4 warga sipil.
Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir.
Akan tetapi, seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir.
Baca juga: Menteri PPMI Ungkap Ada Beberapa Lembaga Pelatihan Kerja Justru jadi Calo Perdagangan Orang
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
Dari hasil menjaga situs itu, para tersangka mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya.