News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit usai Para Pegawainya Kedapatan Lindungi Judol

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi; sebelumnya Kemenkominfo), karena kasus penyalahgunaan wewenang dengan melindungi sejumlah situs judi online (judol).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan pihaknya mengambil langkah-langkah internal setelah ditangkapnya belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi ditangkap kepolisian karena terlibat judi online (judol).

Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit internal.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di sebuah Hotel di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

"Kami segera melakukan audit. Audit sistem teknologi yang kami miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," ujar Nezar.

"Terutama karena beberapa orang atau pun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka, ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," sambungnya.

Baca juga: Kebohongan Supriyani atau Kades Rokiman Diusut Propam Polda Sultra, Kasus Makin Rumit 

Nezar mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses kerja yang dilakukan terkait dengan pengawasan praktik judi online yang dilakukan kementeriannya.

Ia mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan dengan pembagian tugas tiga kali shift kerja.

"Pengawasan sudah kami lakukan, karena ini kan shifting-nya dalam proses yang kami lakukan itu sampai 24 jam. Jadi, ada tiga kali shifting dan kami lagi mengevaluasi prosesnya karena semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini," ujar Nezar.

"Bisa dibayangkan, uang itu larinya ke mana saja dan mungkin ada oknum-oknum yang atau mereka yang mendapatkan amanah untuk menjaga ini ya terpapar oleh jejaring jadi judi online ini," lanjut dia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria usai menghadiri Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di sebuah Hotel di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Nezar juga menegaskan akan mendukung langkah-langkah Polri untuk memberantas judi online.

Ia juga mengapresiasi langkah Polri dengan membongkar jaringan judi online yang melibatkan sejumlah pegawai yang ada di kementerian komunikasi dan digital.

Bagi pihaknya, kata Nezar, apa yang dilakukan Polri bersama kementerian Komdigi adalah langkah yang akan terus perkuat untuk menberantas jejaring judi online dari hulu sampai dengan hilirnya.

Baca juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Mencekam Saat Polisi Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi Online

Ia juga berharap langkah tersebut bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar. 

"Ya nanti biarkan polisi dulu yang mengungkapkan (identitas pegawai yang terlibat). Dalam hal ini kita menunggu, menunggu hasil penyelidikan dan dilakukan oleh kepolisian. Nanti kan pasti akan diungkapkan," pungkas Nezar.

Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Lindungi Judol

Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam perkara judi online (judol) pada Jumat (1/11/2024). 

Sebanyak 12 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi serta 4 warga sipil. 

Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024), salah satu tersangka mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir. 

Akan tetapi, seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir.

Baca juga: Menteri PPMI Ungkap Ada Beberapa Lembaga Pelatihan Kerja Justru jadi Calo Perdagangan Orang

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir. 

Dari hasil menjaga situs itu, para tersangka mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini