News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

5 Fakta Sadbor Tersangka Promosi Judi Online: Terancam 10 Tahun Penjara, Pemberi Gift Diselidiki

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunawan Sadbor dan satu temannya sudah pakai baju tahanan Senin (4/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digegerkan dengan penangkapan Gunawan atau Sadbor pada Kamis (31/10/2024).

Sadbor merupakan sosok yang mengajak warga berjoget sambil live TikTok.

Kampung Bojongkembar viral setelah warga bergantian melakukan live TikTok dari pagi hingga malam.

Kini, Sadbor dan karyawannya, AS, telah ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan situs judi online.

Berikut lima fakta kasus promosi judi online yang menjerat Sadbor:

1.Pemberi Gift Masih Diselidiki

Promosi judi online dilakukan Sadbor dan AS saat live TikTok di akun @sadbor86.

Mereka menyebut situs judi online yang memberi gift dan mempromosikannya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan penyidik masih mendalami akun judi online yang memberi gift.

"Terhadap akun @f***i****1 masih kita dalami, masih ditelusuri," ungkapnya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Akun TikTok @sadbor86 yang menjadi barang bukti utama telah diamankan.

"Kami masih melakukan penelusuran beberapa akun yang tentunya nanti akan kita tindaklanjuti," sambungnya.

Baca juga: Ini Kalimat Lengkap Gunawan Sadbor Saat Live Tiktok Berujung Jadi Tersangka Promosi Judi Online

2. Karyawan Sadbor Diperiksa

Penyidik akan memanggil sejumlah karyawan Sadbor sebagai saksi kasus promosi judi online.

Diketahui, Sadbor memiliki karyawan untuk mengelola live TikTok yang dilakukan di jalanan desa.

Live TikTok dilakukan secara bergantian dari pagi hingga malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini