News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Viral Diduga Tersangka AK, Pegawai yang Bisa Atur Pemblokiran Situs Judi Foto Bareng Budi Arie

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (kanan) menghadiri pernikahan AK (kiri), pegawai yang tak lolos seleksi pendukung tenaga teknis Kemenkominfo tapi punya kewenangan atur pemblokiran situs judi online (judol).

Sebab, saat ini mulai muncul desakan agar Budi diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

Mufti menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.

Terlebih, kata dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.

"Maka diperiksa atau tidak diperiksa, dipanggil atau tidak dipanggil harapan kami beliau punya inisiatif untuk mengklarifikasi atau membantu penegakan hukum agar ini bisa terang benderang gitu," kata Mufti, kepada Tribunnews.com pada Rabu (6/11/2024).

Mufti berpendapat, klarifikasi dari Budi Arie sangat penting guna menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

"Agar tidak kemudian ada pikiran-pikiran liar dari masyarakat yang menganggap memang Pak Budi Arie ini terlibat gitu," ujarnya.

Baca juga: Misteri Beking AK, Tersangka yang Bisa Blokir Situs Judi Tapi Tak Lolos Seleksi Kerja di Komdigi

Budi Arie tegaskan tak terlibat

Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Menteri Koperasi mengaku tak khawatir dengan terbongkarnya kasus dugaan bisnis perlindungan alias beking ribuan situs judi online di Kemenkominfo (berganti nama Kemenkomdigi) yang pernah dipimpinnya, oleh kepolisian.

Ketua Umum relawan pendukung Jokowi alias Projo itu pun mempersilakan pihak kepolisian mendalami kasus itu. Sebab, dirinya merasa tidak terlibat dengan kasus tersebut.

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Budi meyakinkan, dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini. 

"Pasti enggak (terlibat)," kata dia.

Diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 11 pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi serta lima warga lainnya.

Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang di Kemenkomdigi terkait pengawasan situs judi online.

Para bekas anak buah Budi Arie di Kemenkominfo itu mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir. Namun, sebanyak seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir dengan timbal balik uang.

Baca juga: KY Tidak Akan Periksa ZR Makelar Kasus Kakap di MA: Dia Bukan Hakim dan Sudah Pensiun

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini