TRIBUNNEWS.COM - Publik figur Denny Cagur menjadi sorotan lantaran diduga mempromosikan judi online sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI.
Politikus PDIP itu menegaskan, dirinya sudah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan mempromosikan judi online bersama 26 publik figur lain.
Akan tetapi, Denny Cagur mengeklaim tak mengetahui pasti bahwa yang dia promosikan dulu adalah akun judi online.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua artis itu ada 27 artis waktu itu karena ketidaktahuan," kata Denny Cagur ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).
"Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang," lanjutnya.
Ia menyebut sampai saat ini proses tersebut masih berjalan. Pria yang bernama lengkap Denny Wahyudi itu memilih menyerahkan hal ini kepada pihak berwenang, dalam hal ini Bareskrim Polri.
"Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian."
"Sebagai warga negara yang baik saya datang dan melewati prosesnya," ungkap Denny.
Lantas berapakah kekayaan Denny Cagur? Berikut datanya.
Kekayaan Denny Cagur
Dikutip dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Denny Wahyudi memiliki harta senilai Rp68.470.040.013 (Rp68,4 miliar).
Kekayaan Denny terbagi ke dalam sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan.
Baca juga: Platform Media Sosial Diminta Tidak Beri Ruang Untuk Iklan Judi Online
Dia memiliki 18 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.
Di antaranya di Jakarta Selatan, Depok, hingga Garut. Total nilai aset tanah dan bangunan Denny mencapai angka Rp53.366.484.000.
Selanjutnya, dia mempunyai aset berupa alat transportasi dan mesin.