News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

PPATK: Oknum Pegawai Komdigi Sembunyikan Nomor Rekening Situs Judi Online yang Dibina

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi.

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bermain tanpa terendus.

Menurutnya nomor rekening situs judi online yang mereka bina tidak diketahui oleh PPATK.

"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap juga selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).

PPATK, imbuh Ivan, bekerja secara prudent dan akuntabel.

Namun oknum-oknum Komdigi ini bermain bahkan kemungkinan tidak diketahui menteri atau pimpinan sebelumnya.

"Bisa jadi mereka juga terkelabui apalagi kami," kata Ivan.

Baca juga: Misteri Pria Bermobil Mewah Kerap Datangi Kantor Satelit Judi Online di Bekasi Jawa Barat

PPATK menggunakan berbagai sumber informasi sehingga mayoritas yang situs judi online yang dibina ada yang tetap diblokir.

Meski begitu hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir karena telah disembunyikan.

"Intinya, mereka juga coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," tukasnya.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bandar judi online menyetorkan dana ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baik secara tunai atapun melalui money changer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut dari hasil penyelidikan, tim melakukan penggeledahan terhadap dua money changer.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini