TRIBUNNEWS.COM - PT. Bank BCA Syariah atau BCA Syariah tengah membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Teller dan Customer Service.
Lowongan kerja BCA Syariah ini dibuka untuk lulusan pendidikan minimal S1 semua jurusan.
Syarat usia maksimal pelamar yakni 27 tahun.
Lowongan kerja BCA Syariah ini dibuka untuk penempatan di kantor cabang Lampung, Metro, Yogyakarta, Jabodetabek, Semarang, dan Bandung.
Periode pendaftaran lowongan kerja BCA Syariah ini dibuka hingga 27 Desember 2024.
Pendaftaran rekrutmen BCA Syariah menggunakan platform Kalibrr.
Kualifikasi Pelamar
Mengutip laman bcasyariah.co.id, berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja BCA Syariah untuk posisi Teller dan Customer Service:
- Usia maksimal 27 tahun;
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan;
- Komunikatif, memiliki kemampuan mempersuasi, ramah dan teliti;
- Menguasai Ms. Office;
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai Customer Service/Teller perbankan, diutamakan dari Magang Bakti BCA.
Deskripsi Pekerjaan
Adapun berikut ini deskripsi pekerjaan untuk posisi Teller dan Customer Service di BCA Syariah:
1. Teller
- Melayani transaksi operasional Front Office sesuai dengan ketentuan dan prosedur.
- Memproses transaksi yang diterima berdasarkan ketentuan dan prosedur Bank Syariah.
- Melakukan penyelesaian atas transaksi Communication Time Out (CTO) atau offline.
- Mengelola pengadaan uang tunai dalam cash box sesuai dengan limit teller.
- Melakukan balancing akhir hari Teller sesuai dengan ketentuan prosedur bank.
- Menyelesaikan selisih yang terjadi pada hari yang sama.
- Melaksanakan kegiatan operasional front office lainnya sesuai dengan program kerja , ketentuan dan prosedur Bank Syariah.
Baca juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja Daily Worker, Ada 3 Posisi, Lulusan SMA Bisa Daftar
2. Customer Service
- Mendukung pemasaran produk (dana, jasa dan produk lainnya) dengan menawarkan alternatif produk yang tepat, sesuai dengan kebutuhan nasabah.
- Memberikan pelayanan yang berkualitas kepada nasabah yang datang ke cabang sesuai dengan ketentuan dan prosedur.
- Menggali kebutuhan nasabah.
- Memberikan informasi/penjelasan yang terkini kepada nasabah/non nasabah.
- Menerima dan memproses permohonan : pembukaan dan penutupan rekening. pemberian/pencabutan fasilitas, perubahan data nasabah dan data rekening, dan layanan jasa bank lainnya.
- Melakukan cross selling produk dan jasa.
- Melayani pertanyaan saldo dan mutasi rekening nasabah yang datang ke cabang.
- Melayani pencetakan transaksi/pengambilan buku Cek/BG, warkat tolakan kliring, rekening koran, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kepentingan nasabah.
- Membuat jurnal manual atas transaksi yang terjadi di Customer Service.
- Menangani dan menindaklanjuti keluhan/pengaduan nasabah.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)