News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Kapolri Bicara Kasus Guru Supriyani, Gunawan Sadbor hingga soal Budi Arie

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan realisasi anggaran dan capaian kinerja tahun 2024 serta realisasi dan target capaian Polri tahun 2025. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara banyak hal saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Berikut beberapa topik yang disinggung Kapolri dan tengah diperbincangan masyarakat:

  1. Kasus Guru Supriyani

Kapolri  mengancam akan memecat polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, ada isu polisi di Polsek Baito melakukan pemerasan terhadap Supriyani.

Adapun jumlah nominalnya beragam yaitu dari Rp2 juta hingga Rp50 juta.

"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," katanya.

Kapolri juga mengomentari terkait proses hukum terhadap Supriyani yang kini sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dia berharap proses hukum yang telah berjalan dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak meski sebelumnya sudah ada mediasi yang dilakukan beberapa kali.

"Kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik dan memenuhi aspek keadilan."

"Saya kira apa yang kita bisa lakukan, kita lakukan. Namun demikian, kita memiliki keterbatasan, proses sudah ada di dalam persidangan dan tentu tergantung hakim," jelas Kapolri.

Sebelumnya, dua personel polisi telah dicopot dari jabatannya buntut terlibat dalam permintaan uang kepada Supriyani saat melakukan penyelidikan.

Dikutip dari Tribun Sultra, dua personel yang dimaksud yaitu Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.

Adapun pencopotan terhadap mereka tertuang dalam surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tertanggal 11 November 2024.

2. Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti Judi Online

TikTokers asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan Sadbor ditangguhkan penahanannya sejak Jumat (8/11/2024) malam.

Setelah bebas, Sadbor dijadikan duta anti judi online oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Menurut Sigit, penangkapan terhadap Sadbor dapat mengungkap dua tersangka yang memberikan gift saat live TikTok dan meminta promosi judi online.

Hal tersebut diungkapkan Sigit saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

"Beberapa waktu yang lalu kita menangkap dan mendalami influencer. Mungkin ini juga menimbulkan protes kenapa kok diamankan Gunawan Sadbor," kata Kapolri dalam rapat.

Terkait ditetapkannya Sadbor sebagai duta anti-judi online, Sigit menjelaskan pihaknya ingin meningkatkan kesadaran soal judol di kalangan masyarakat.

Karena itu, ia memilih Sadbor sebagai duta anti-judi online.

"Ini juga mungkin bisa menjawab berbagai macam pertanyaan mengapa ada pembedaan perlakuan terhadap influencer."

"Intinya terhadap mereka yang belum paham kita sadarkan, kita jadikan duta untuk anti kampanye judi," beber Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, penangkapan terhadap Sadbor dan rekannya, AS, menjadi pintu untuk mendalami judi online yang sering dipromosikan di media sosial.

"Selanjutnya mereka kita manfaatkan untuk mendalami dan mengembangkan siapa orang-orang yang ada di belakang mereka," katanya.

"Dari Gunawan Sadbor kita kembangkan, kita menangkap 2 tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut," bebernya.

3. Soal Budi Arie

Dalam rapat di Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara soal peluang polisi memeriksa Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang dibekingi oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurutnya, jika dalam perjalanannya mengarah ke nama-nama tertentu, pihaknya pasti akan memeriksanya.

"Saya kira kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarah ke arah nama-nama tertentu saya kira pasti akan diproses pasti, akan diperiksa," kata Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Adapun, Budi Arie merupakan pimpinan para pegawai Komino saat dirinya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu.

Dalam rapat pada hari ini, Listyo menjelaskan, dirinya sudah memberikan instruksi kepada bawahannya untuk berantas judi online.

"Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua; anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya," tegasnya.

Penulis: Yohanes/Chaerul/Fariyyanida

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini