Hanya saja, dalam giat tersebut, Paman Birin tidak ikut terjaring dan diyakini KPK, yang bersangkutan terlibat dalam pemufakatan jahat tersebut.
Berdasarkan penyelidikan oleh KPK, dia diduga terlibat dengan menerima fee sebesar 5 persen dalam pengaturan proyek di Kalsel.
KPK pun menemukan uang berjumlah hingga Rp12 miliar yang diduga untuk Paman Birin.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Paman Birin justru belum ditahan KPK dan berujung mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Saat sidang praperadilan bergulir, KPK justru menyebut Paman Birin telah kabur.
Namun, pernyataan KPK itu berbanding terbalik, di mana satu hari sebelum putusan praperadilannya, Paman Birin justru menampakan diri ke publik pada Senin kemarin.
Dikutip dari Banjarmasin Post, Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2024) pagi.
Baca juga: KPK Panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel Usut Kasus Korupsi Gubernur Sahbirin Noor
Saat memimpin apel, Paman Birin sempat menyinggung dan menegaskan dirinya masih berada di Kalsel.
"Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," katanya.
Selain itu, Paman Birin menitip pesan kepada semua pegawai agar tetap bekerja dengan penuh semangat.
Ia juga berharap, para pegawai turut menyukseskan ketahanan pangan dan selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin memanjat doa agar selalu diberikan keselamatan.
"Sekali lagi, kita berdoa semoga kita semua, rakyat kita, Banua kita diselamatkan oleh Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin," doa Paman Birin.